Maling Septor di SPBU Sipare-pare Diciduk di Tebing Tinggi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Desember 2022 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Polsek Indrapura Polres Batubara berhasil menciduk seorang pria berinisial DSP (52) warga Lingkungan V Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara di Tebing Tinggi, Rabu (14/12/22) petang.

Dia diciduk polisi karena diduga kuat mencuri sepeda motor (septor) Honda Revo tanpa plat polisi milik korban Alan Budi Kesuma (26) warga Dusun K Iliyas Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.

Penangkapan tersebut dibenarkan Plt Kapolsek Indrapura Iptu Abdi Tansar, Kamis (15/12/22).

Disebutkan Abdi, korban mengetahui septornya yang dititipkan di SPBU Sipare- pare Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih telah dicuri maling saat pulang dari tempat kerjanya di PT Inalum Kuala Tanjung, Kamis (8/12/22) sekira pukul 01.00 Wib.

Baca Juga :  Nelayan Pagurawa Ditangkap Polisi, Barbut 0,30 Gram

Tidak terima septornya dicuri maling, korban kemudian membuat laporan pengaduan di Polsek Indrapura dengan Nomor: LP B/192/XII/2022/SPKT Polsek Indrapura/Polres Barubara.

Berdasarkan laporan korban, Plt. Kapolsek Indrapura Iptu Abdi Tansar menugaskan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rihwanto untuk memimpin penyelidikan.

Penyelidikan membuahkan hasil setelah masuk informasi yang menyebutkan tersangka DSP sedang berada di Tebing Tinggi. Mendapat Informasi itu, tim langsung meluncur ke lokasi dimaksud.

Setiba dilokasi tim melihat tersangka tanpa menunggu lama, tim langsung menciduk tersangka. Kepada petugas, tersangka mengakui telah mencuri septor milik korban menggunakan kunci T.

Baca Juga :  Lempar Salah Sasaran, Pipi Wanita Ini Bak Kenak Bogem 20 Jahitan

Selanjutnya tersangka mengaku menitipkan septor yang dicurinya di rumah abangnya di Kelurahan Padang Merbau Kecamatan. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.

Dengan membawa tersangka, tim langsung menuju rumah tempat penitipan septor yang dicurinya. Di rumah tersebut tim menemukan septor milik korban serta kunci T yang digunakan tersangka.

“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti hasil kejahatannya diboyong ke Polsek Indrapura guna proses hukum lebih lanjut”, pungkas Plt Kapolsek Indrapura Iptu Abdi Tansar. (Eps)

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru