Zulnas.com, Batubara — Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Riwantho Simatupang berhasil meringkus 3 dari 4 pria tersangka pencuri kabel tipe NYY 4C -185 +PE milik PT Indonesia Aluminium Alloy (PT IAA) Kuala Tanjung.
Plt. Kapolsek Indrapura Iptu Abdi Tansar melalui Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Riwantho Simatupang membenarkan hal itu, Selasa (18/10/22).
Diungkapkan Simatupang, ketiga terduga pencuri yang diringkus beberapa hari lalu masing-masing berinisial BP alias B (31), ES alias El (28) dan ZSH alias Zef.
Kemudian, dia mengatakan, tersangka pencuri 25 meter kabel, 1 buah gerenda besi, 2 bor tangan, 1 buah dongkrak buaya dan 1 buah tas ransel milik KSO Asahan Citra Win merupakan karyawan kontraktor yang bekerja di lingkungan PT IAA Kuala Tanjung.
Penangkapan ketiga tersangka, katanya, menindaklanjuti laporan kehilangan dari pihak perusahan PT IAA yang merupakan anak perusahan PT Inalum (Persero).
“Kami langsung gerak cepat memburu jejak tersangka. Tidak memakan waktu lama, kami mencium keberadaan mereka disalah satu perusahan kontraktor tempat mereka bekerja. Saya dan anggota langsung menangkap ketiganya. Sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian kami. Mereka melakukan aksi pencurian itu diruang panel pabrik PT Indonesia Aluminium Alloy yang berada di Dusun III Alai Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara,” jelas Kanit Reskrim Iptu Simatupang.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka pencuri berikut barang bukti kejahatannya diboyong ke Mapolsek Indrapura. (Ebson)