Lebih Muatan, UPPKB Dolok Estate Sumut Tindak 821 Kenderaan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Februari 2019 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com ∼Kementerian Perhubungan telah menyiapkan sistem berbasis teknologi di jembatan timbang untuk mengawasi angkutan barang yang kelebihan muatan.

Intansi yang membidangi Balai Pengelola Transportasi Darat pada Unit Pelaksana Penimbangan Kenderaan Bermotor (UPPKB) Dolok Estate wilayah II Propinsi Sumatera Utara itu telah melakukan penindakan sebanyak 821 kenderaan yang melebihi muatan.

Kasatpel UPPKB Dolok Estate Wilayah II Propinsi Sumatera Utara Bakhtaruddin S.Sos menyebutkan penindakan pada kenderaan yang diduga melebihi muatan tidak serta merta diberlakukan. Tetapi, Pemerintah katanya telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada si pengendara, setelah sosialisasi beberapa bulan, baru pemerintah kemudian mengambil langkah tegas dengan memberlakukan penindakan.

Baca Juga :  Tak Puas Dengan Layanan, Kepala PLN Tanjung Tiram Siap Diundang

“Mulai tanggal 27 Desember 2018, kita telah melakukan langkah persuasif melalui sosialisasi jembatan timbang pada pengendara kenderaan bermotor sampai pada tanggal 21 Januari 2019”, ujar Kasatpel.

Sekumlah kenderaan saat antri melakukan penimbangan di Jembatan Timbang UPPKB Dolok Estate Wilayah II Sumut di Limapuluh Kabupaten Batubara

Setelah langkah sosialisasi dilakukan, pemerintah baru kemudian memberlakukan langkah penindakan yang dilaksanakan mulai pada tanggal 22 Januari 2019 hingga sekarang.

Setelah berjalan selama lebih kurang satu bulan, UPPKB Dolok Estate Wilayah II Sumut telah melayani kenderaan yang melintasi pada jembatan timbang itu sebanyak 1327 kenderaan. Dari angka itu, sebanyak 821 kenderaan yang diduga melebihi muatan yang yang dilakukan penindakan.

Baca Juga :  Dewan Pers : Tidak Ada Kewajiban Perusahaan Media Mendaftar ke Dewan Pers

“Dari hasil penimbangan, 703 kenderaan bermotor melebihi muatan, dan 118 kenderaan yang tidak memiliki buku uji ditilang dan diserahkan kepada pihak kepolisian polres setempat, dengan demikian, sebanyak 821 kenderaan yang ditindak”, ujar Kasatpel Bakhtaruddin.

Bagi kenderaan- kenderaan yang ditilang itu, lanjut Kasatpel kasusnya akan dilimpahkan ke kejari Batubara untuk disidangkan kepengadilan Negeri Kisaran sesuai dengan jadwal sidang yang telah ditentukan.

Selanjutnya, Koordinator Satuan Pelayanan UPPKB Dolok Estate Bakhtaruddin menghimbau kepada seluruh pengusaha dan pengemudi angkutan untuk tertib muatan angkutan barang. Himbauan itu, sesuai dengan program pemerintah pusat melalui Dirjen Perhubungan Darat diperkirakan hingga tahun 2021, Indonesia bisa zero Over Dimensi dan Over Loading (Odol). ****Zn

Berita Terkait

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih
Prabowo Subianto Tegas: “Jika Gagal, Jangan Calonkan Saya Lagi di Pilpres 2029”
Aneh, Selebritis Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terdaftar dalam PBI BPJS Muskin
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Bergengsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi
PP HIMMAH Demo KPK Minta Tersangkakan Hasto Kristiyanto
Singapura Jadi Negara ‘Blue Zone’ 2.0 Dunia, Ini Maksudnya!
Erick Thohir Tunjuk Arya Sinulingga Menjadi Asprov Plt PSSI Sumut
Mendagri Tunjuk Nizhamul Sebagai Pj Bupati Batubara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:38 WIB

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih

Senin, 17 Februari 2025 - 02:50 WIB

Prabowo Subianto Tegas: “Jika Gagal, Jangan Calonkan Saya Lagi di Pilpres 2029”

Senin, 30 Desember 2024 - 19:49 WIB

Aneh, Selebritis Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terdaftar dalam PBI BPJS Muskin

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:40 WIB

Pemprov Sumut Raih Penghargaan Bergengsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi

Rabu, 12 Juni 2024 - 18:01 WIB

PP HIMMAH Demo KPK Minta Tersangkakan Hasto Kristiyanto

Berita Terbaru