Tahanan Kabur Berhasil Ditangkap, Mata Dilakban Leher Dipiting, Digiring Ke Lapas

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Tiba-tiba, sejumlah mobil datang dan langsung diparkir didepan Lapas Labuhan Ruku, Sabtu (6/8/2022) siang. Setelah parkir, dua pemuda berbadan kekar keluar dengan menggunakan kacamata reben hitam dan berjaket hitam, Keduanya, adalah petugas dari Kejaksaan Negeri Kisaran Kabupaten Asahan.

Mereka datang dengan membawa satu tahanan. Mata ditutup lakban hitam, dan leher dipiting, tahanan itu kemudian dibawah langsung dengan pengawalan ketat pihak petugas Kejari Kisaran, dan langsung dimasukkan ke Ruang Tahanan Lapas Labuhan Ruku.

Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran Kabupaten Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay mengungkapkan tahanan tersebut berinisial MI Saragih alias Lana (31). Tersangka adalah salah satu tahanan yang kabur pada Kamis (4/8/2022) lalu saat hendak dititipkan ke Lapas Labuhan Ruku.

Baca Juga :  Selama 2018, Polres Batubara Pecat 6 Anggotanya dan Angka Laka Lantas Menurun

“Tersangka berhasil kita amankan kembali di Sunggal Medan, dan hari ini langsung kita bawa ke Lapas Labuhan Ruku,” kata Kejari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay didampingi Kasi Intel Josron Malau dan Kasi Pidum Aben BM Situmorang saat Konpres kepada sejumlah wartawan dilokasi setempat.

Baca : Gawat, Belum Sempat Serah Terima ke Lapas, Tahanan Kejari Asahan Kabur

Berdasarkan kronologis kejadian, Kejari menjelaskan bahwa tahanan tersebut lari pada Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 14.30 dihalaman Lapas Labuhan Ruku. Kemudian, tak berselang lama, Sabtu (6/8/2022) tahanan tersebut berhasil kita amankan kembali di Sunggal Medan sekira pukul 10.30, dan langsung dititipkan ke Lapas, dilengkapi dengan proses administrasi. Katanya.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Jambret, Awal Warga Desa Sumber Tani Ditangkap

Berdasarkan data, bahwa yang bersangkutan juga pernah kabur dari lapas Labuhan Ruku pada Tahun 2016. Setelah kabur, tersangka belum pernah ditangkap sampai dengan perkara ini. Sejauh ini, Kejari mengaku sudah ada laporan masuk tentang tersangka ini, dan sekarang lagi proses pemberkasan P21 dengan perkara yang baru.

Lebih lanjut Kejari menjelaskan, penangkap ini berhasil dilakukan berkat kerjasama dengan pihak Dandim 0208, Polres Asahan dan Polres Batubara, Kejari Batubara dan Polsek Sunggal, sehingga tersangka berhasil kita ringkus di Sunggal Medan.

Terhadap tersangka MI Saragih alias Lana (31) dijerat dengan pasal 363 pencurian dengan pemberat dengan ancaman hukuman paling tinggi 7 Tahun. ***Has

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru