Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Penerima PKH dan BPNT di Batubara Tak Seumur Hidup, Datanya Terus Di-update

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Juli 2022 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Batubara Riyadi

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Batubara Riyadi

Zulnas.com, Batubara — Kementerian Sosial terus memaksimalkan penerima bansos baik berupa PKH maupun BPNT. dengan mengupdate atau memperbarui data diaplikasi, maka secara tidak langsung data penerima manfaat dari dua program tersebut akan terus disempurnakan.

Hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Batubara Riyadi kepada zulnas.com diruang kerjanya, Senin (4/7/2022).

Riyadi menyebutkan, SDM PKH dan BPNT ditugaskan untuk terus mengisi data-data instrumen diaplikasi penerimaan bansos. Pengisian data penerima bansos itu bertujuan untuk memperbaharui data sesuai dengan petunjuk dan regulasi dari kementrian sosial pusat.

“Itu tugasnya SDM pendamping PKH dan BPNT. Mereka, memang fokusnya disitu, mereka terus melakukan evaluasi dan palidasi data sesuai dengan regulasi dari kementrian sosial RI,” kata Riyadi kepada zulnas.com diruang kerjanya, Senin (4/7/2022).

Sejauh ini, mantan Kepala Perpustakaan dan Arsip daerah Batubara itu memaparkan, jumlah penerima manfaat dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada triwulan pertama tahun 2022 berkisar 36.000 KPM, angka itu jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan penerimaan manfaat PKH yang berkisar 18.000 an di Batubara.

Sementara itu, jumlah pendamping PKH di Batubara berjumlah 80 tenaga pendamping, jumlah petugas itu bertebar, di 141 Desa dan kelurahan di Kabupaten Batubara. Sedangkan jumlah pendamping BPNT, itu yang baru sedikit masih berjumlah 12 tenaga pendamping yang mereka semuanya dipusatkan disetiap kecamatan.

Baca Juga :  Tak Hanya di Aceh, di Simalungun Juga Ada Ladang Ganja

Untuk bantuan Sosial BPNT dan PKH itu, kata Riyadi, regulasinya setiap satu atau sampai dengan 3 bulan SK penetapannya ditetapkan dari kementrian sosial melalui pusat data dan informasi (Pusdatin).

Baca : Dicecer Soal Bansos, Ishak Sebut Lebih Banyak Miskin daripada Jumlah Penerima PKH

Baca : Kadis Sosial, Penerima Bansos PKH dan BPNT Kedepan Akan Ditinjau Ulang

Baca : Minimalisir Tak Tetap Sasaran, Ini ‘Jurus’ Dinas Sosial

Baca : Bupati : Pemahaman Keliru, Jika Jumlah Penerima PKH Naik, Angka Kemiskinan Menurun

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Batubara Riyadi

Setelah SK dari Pusdatin itu terbit, baru kemudian, pihak kementerian mengeluarkan SP2D atau Surat Perintah Pencairan Dana untuk disampaikan ke lembaga penyalur apakah itu melalui kantor pos, maupun kepala Bank Mandiri sebagai mitra pemerintah.

“Biasanya, kalau misalnya lembaga penyalurnya itu kantor pos, maka bantuan BPNT akan diterima masyarakat dalam bentuk uang tunai, namun, apabila lembaga penyalurnya dari bank mandiri, maka bantuan itu diberikan dalam bentuk pangan non tunai,” ujar mantan Camat Air Putih itu.

Memang, Riyadi menyebutkan, pasca Pandemi tahun 2022 ini, bantuan sosial yang disalurkan kepada KPM di Batubara disalurkan melalui kantor pos pada triwulan pertama, namun setelah Penyaluran ke triwulan kedua, bantuan disalurkan melalui agen E-Warung atau dari Bank Mandiri.

Baca Juga :  Kuatkan Barisan, PD AMMI Batubara Bentuk Pengurus Tingkat Kecamatan

“Secara regulasi, penetapan calon penerima bansos baik PKH maupun BPNT itu memang kewenangan pihak Kemensos, sedangkan SDM pendamping hanya bersifat monitoring dan palidasi data saja,” ujarnya.

Sejauh ini, kementerian sosial diakui memang lebih selektif dalam penyaluran bantuan sosial kemasyarakat, hal itu dibuktikan, banyaknya penyaluran bantuan penerima manfaat tidak lagi mendapatkan karena sudah dianggap kelaut dari zona penerima manfaat.

“Kalau ini memang kewenangan dari Kemensos, Daerah sifatnya hanya melakukan pendataan dan verifikasi oleh petugas atau pendamping PKH,” tegasnya.

Saya pernah dijakarta melihat langsung satelit yang digunakan Kemensos. “Kita lihat ya pak, penerimaan bansos didaerah bapak, kita lihat langsung, kita cek datanya ke Pusdatin. Disana mereka dapat melihat rumah penerima apakah berstatus sewa atau milik sendiri. Disana nanti ketahuan, jadi gak bisa bohong,” kata Riyadi menirukan ucapan pemerintah Pusat itu.

Jadi, lanjut Riyadi, pada prinsipnya, penerima bantuan sosial baik berupa PKH maupun BPNT itu tidak seumur hidup. Data penerima bantuan terus di-update, sehingga bantuan yang disalurkan lebih tepat dan terarah. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Senin, 23 Feb 2026 - 13:11 WIB

LABUHANBATU

Keutamaan Sholat Tarawih, Cahaya Malam Ramadhan yang Menyentuh Hati

Minggu, 22 Feb 2026 - 23:17 WIB

LABUHANBATU

Anak Tidak Lambat, Kita yang Terburu-Buru

Minggu, 22 Feb 2026 - 06:14 WIB