Kini Giliran Sekwan MoU ke Kejari Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 April 2022 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara terus bersinergi dengan institusi Aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri setempat. Setelah lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Batubara, Kali ini, giliran Sekretaris DPRD Batubara yang menggelar MoU dengan Kejaksaan Negeri Batubara.

Nota Kesepakatan atau MoU dua instansi itu digelar dikantor Kejaksaan Negeri Batubara, dan dihadiri oleh dua instansi terkait di Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara, Rabu (21/4/2022).

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Batubara Bebaskan 3 Tersangka Restorasi justice

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batubara Agus Andika menjelaskan, MoU kerjasama ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah dibidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Adapun kerjasama yang dimaksud, mengenai kerjasama dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN),” kata Agus Andika.

Baca Juga :  Zahir Setujui Nama Kecamatan Nibung Hangus Diganti Jadi 'Datuk Lima Laras'

Selanjutnya, Agus menjelaskan, nota kesepakatan ini adalah sebagai salah satu langkah hukum dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

“Kita menyambut baik adanya Nota Kesepakatan ini, sebagai landasan bagi sekretariat DPRD Batubara dan Kejaksaan Negeri Batubara untuk bersinergi dalam mendukung pelaksanaan Program-program Pemerintah Kabupaten Batubara. ***Ril

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Berita Terbaru