Hak Voters Gugur, Poslab Labuhan Batu Protes

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 27 Maret 2022 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Labuhanbatu — Pada kongres Pemilihan Asprov PSSI Sumut tahun ini, Poslab Labuhan Batu tidak lagi punya hak voters. Alasannya, karena Poslab belum membayar iuran tahunan. Klub tersebut hanya boleh hadir sebagai peninjau saja, tanpa hak suara.

Ketua Poslab Labuhan Batu, Asror Aziz Lubis sangat menyayangkan surat keputusan Nomor 034/SK-03/ASPROV-SU/KS/III/2022 tersebut.

“Saya sangat kecewa karena Poslab tidak pernah tidak mengikuti liga. Malahan tahun 2021 ini kita menjadi tuan rumah pada putaran I dan II. KaLau alasannya karena Poslab tidak membayar iuran tahunan sebagai anggota, kenapa Asprov tidak pernah menyurati atau mengirim tagihan ke kita?”

“Satu hal lagi,” Lanjut Asror, “Kita sudah menjadi tuah rumah untuk putaran I dan II pada Liga III tahun 2021 lalu. Karena itu kita anggap kita tidak punya masalah lagi dengan Asprov.”

“Sama-sama kita ketahui, kita telah menghabiskan dana yang sangat besar untuk menjadi tuan rumah, seatus juta rupiah lebih. Itu bukan jumlah yang sedikit. Kalau hanya sekedar untuk membayar iuran Rp.500.000 perbulan atau Rp. 6000.000 per tahun, tentu kita jauh lebih mampu dari itu. Jadi saya rasa tidak relevanlah kalau Asprov menggugurkan hak suara kita hanya gara-gara tidak membayar iuran. Membayar ratusan juta saja kita bisa kita upayakan, masa uang enam juta rupiah tidak? Mestinya Asprov menyurati atau mengirimi kita surat tagihan terlebih dulu.” Tandas Asror

Baca Juga :  Bunda PAUD Labuhanbatu Himbau Anak- Anak Jangan Bermain Game Dirumah

Mengenai keterlambatan pembayaran iuran keanggotan tersebut, Asror lebih lanjut menjelaskan:

“Kalau kita, klub di kampung-kampung, di Kabupaten, sifatnya menunggu. Kalau memang saat ini datang surat tagihan dari Asprov yang harus diselesaikan kita selesaikan hari ini juga. Tapi harus jelas. Dia bayarnya ke rekening mana, atas nama siapa? Lebih bagus jangan atas nama pribadi. Karena selama ini kita membayar iuran tidak pernah dapat kwitans atau bukti pembayaran sepotongpun. Akibatknya ada keragu-raguan kita untuk membayar. Manajemennya harus jelas.”

Baca Juga :  Dua Minggu Bertugas, Kapolres Jose 'Melebur' Bersama Wartawan di Batubara

“Intinya, kalau memang alasannya karena kita belum bayar iuran, kita bayar sekarang agar hak voters kita kembali. Kita tunggu surat tagihannya!”

Terkait keputusan itu, ketua panitia Pelaksana Kongres Pemilihan Asosiasi Provinsi Sumatra Utara, Fityan Hamdy menjelaskan, “Kalau tidak ikut kompetisi selama dua tahun berturut-turut, pada statuta pasal 19 ayat 2, hak dia sebagai anggota otomatis gugur. Jangan kan itu, hak voters, keanggotaannya di PSSI pun gugur.”

Lebih jauh Fityan menjelaskan: “Mengenai iuran tahunan, Askab/klub punya kewajiban Statuta pasal 17 ayat i point E menjelaskan, seluruh anggota PSSI wajib membayar iuran. Di ayat 2 disebutkan bahwa apabila melanggar kewajiban termasuk tidak membayaran iuran tersebut, maka akan dikenakan sanksi. Dalam rapat Exco bisa saja sanksinya hak suaranya dicabut.” Paparnya melalu telpon seluler. ***Bambang

Berita Terkait

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Berita Terbaru