Diduga Galian Pasir Ilegal, Polres Batubara Segel Satu Unit Excavator

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2020 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zulnas.com, Batubara — Berdasarkan laporan warga yang resah akibat aktivititas galian C penambangan pasir di Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Sat Reskrim Polres Batubara menyita dan menyegel satu buah excavator (alat berat).

Selain meresahkan, beberapa warga khawatir aktifitas galian C mengganggu lahan mereka, bahkan dikhawatirkan akan diexploitasi oleh pihak yang tak bertanggungjawab.

Andika, warga Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara lewat seluler, Senin (18/05/2020) mengatakan aktifitas galian C tersebut meresahkan warga karena dikhawatirkan akan menyebabkan kerusakan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Batubara Butuh Pengadilan Agama

Disebutkan Andika, aktifitas galian C yang diduga dilakukan pengusaha di tempat itu sudah berlangsung sebulan namun sekitar seminggu lalu dihentikan polisi dan dipasang police line.

Di lain pihak, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Gunanti membenarkan pihaknya telah menyita dan menyegel 1 unit eskavator.

Baca Juga :  Bangkitkan Aura Istana, Pj Bupati Nizhamul Bukber di Istana Lima Laras

Dikatakan AKP Bambang, pada excavator dipasang police line karena saat tim turun ke TKP, pihak pengelola tidak dapat menunjukkan izin galian C.

“Karena mereka tidak dapat menunjukkan dokumen izin galian C terpaksa kita hentikan dan eskavatornya kita beri police line,” ujar AKP Bambang seperti yang dilansir Jangkau.com.

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi
Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara
Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:18 WIB

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi

Kamis, 17 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Berita Terbaru