Pekerjaan Normalisasi Tak Profesional

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 November 2018 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com – Konsultan Pengawas proyek normalisasi drenase 1,5 milyar yang sedang dikerjakan di jalan merdeka Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, Sultan Aminuddin Alias Ucok mengaku tidak paham dengan tugas dan pungsi sebagai konsultan pengawas. Ia mengaku dari latar belakang yang berbeda dengan tamatan pendidikan SMA, namun, namanya hanya dicatut sebagai konsultan dadakan saja.

“Saya bingung, dari kawan- kawan saya diangkat jadi konsultan pengawas, tapi saya sendiri tidak paham dengan tugas dan pungsi sebagai konsultan pengawas”, Ujar Ucok di Tanjung Tiram, rabu (21/11/2018).

Ia menjelaskan, latar belakang dia (ucok) hanya sebatas orang lapangan, ia tidak paham tentang teknis kegiatan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah daerah. “Sehari- hari, saya inikan berjalan dari Tanjung Tiram ke Limapuluh, kalaupun jauh ke Indrapura, kemudian kembali ke Tanjung Tiram. Jadi saya tak paham dengan teknis bangunan proyek”, ujar Ucok berkali- kali.

Ket Gambar : Konsultan Pengawas Sultan Aminuddin saat menegur para pekerja yang sedang melaksanakan kegiatan. (Zulnas)

Sebagai konsultan dadakan, Ucok mengaku tidak pernah menerima sepucuk Surat Keterangan (SK) yang ia terima dari pihak pemenang tender sebagai konsultan perusahaan, (baik konsultan perencana maupun konsultan pengawas) bahkan tanda tangan dari sejumlah proyek yang ditugaskan kepadanya sebagai konsultan pengawas hanya sebagai formalitas saja.

Baca Juga :  Sosialisasi Netralitas PWI di Pemilu, Bupati Zahir Ingin Wartawan Tidak Beritakan Hoax

“Kemarin sempat, laporan selesai dari proyek itu ditandatangani atas nama saya, tapi saya tidak pernah merasa menanda tangani berkas apapun”, tegas Ucok lagi.

Terkait proyek normalisasi saluran Drenase di Kecamatan Tanjung Tiram, Ucok mengaku pernah beberapa kali menyarankan kepada pihak pelaksana proyek agar pekerjaan itu dipending, sebab, sebagai konsultan pengawas, ia mengaku tidak akan bertanggung jawab dalam tugas sebagai konsultan.

“Kemarin sempat aku protes, berentikan aja pekerjaan ini, pekerjaan ini sudah lari dari kontrak kerjanya”, ujar Ucok.

Lebih lanjut dikatakannya, jika nantinya persoalan itu berlanjut keranah hukum, ia mengaku tidak akan bertanggung jawab, sebab, langkah- langkah ia untuk melakukan klarifilasi soal legalitasnya sebagai konsultan tidak diakomodir oleh pihaknya sesama konsultan.

Baca Juga :  Merasa Dibola-bola, Pak Ancil Kecewa Urus KK di Capil Batubara

“Gambar perencanaannya secara teknis sudah berbeda. Beberapa jembatan plat deker yang ada itu semestinya dipecah, karena sudah ada dianggarkan dalam cost Rincian Anggaran Biaya (RAB), kedalamannya juga semestinya ditambah”, ujar Sultan Aminuddin kembali.

Menurut dia, setelah pekerjaan itu lari dari perencanaan ia mengaku mau mengundurkan diri, karena wewenang sebagai konsultan pengawas dari perusahaan (CV Adilalah Engineering Consultant) sudah tidak berfungsi lagi. Namun rekan sejawatnya menyebutkan tidak bisa mengundurkan diri.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umun dan Perumahan (PUPR) Kabupaten Batubara Yunus ST membenarkan bahwa proyek normalisasi yang bernilai 1,5 Milyar itu konsultan pengawas lapangannya adalah Sultan Aminuddin alias Ucok.

“Ya, memang dia konsultannya, dialah nanti yang menandatangani laporan progres akhir dari rekanan. Kalau tak ditekennya, tak cair anggaran”, Ujar Yunus ST di halaman kantor DPRD Kecamatan Limapuluh, rabu (21/11/2018).

Sebelumnya, Plt Kadis PU Batubara, Sutriamansah yang dikonfirmasi Wartawan mengaku terkejut mendapat melaporkan pekerjaan proyek tersebut asal asalan. Dan berjanji akan turun langsung melakukan pengecekan kelapangan maupun mencari tahu kontraktor yang mengerjakannya. ****zulnas

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usron; “Saya Tidak Bersalah”, Ada Aktor Lain yang Belum Tersentuh
Diduga Dipicu Cekcok Rumah Tangga, Suami Bakar Rumah dan Toko Sembako Satu Tewas Dua Luka Bakar
Bahar Siagian Gandeng Investor Kembangkan SPAM, Perkuat Layanan Air Bersih untuk Masyarakat dan Industri
Fraksi-Fraksi di DPRD Batubara Cermati Laporan APBD 2025
Momentum Hari Asyura, BKPRMI Batu Bara Ajak Masyarakat Tebar Kepedulian kepada Anak Yatim dan Disabilitas
JPU Kejari Batubara Tuntut 12 Terdakwa Korupsi Proyek Jalan, Kerugian Negara Capai Rp6 Miliar
BAKOMUBIN Batubara Ingatkan Pejabat Baru Pegang Teguh Amanah dan Integritas
Bupati Baharuddin Rombak Pejabat di Batubara (Bagian 3)

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:10 WIB

Diduga Dipicu Cekcok Rumah Tangga, Suami Bakar Rumah dan Toko Sembako Satu Tewas Dua Luka Bakar

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:12 WIB

Bahar Siagian Gandeng Investor Kembangkan SPAM, Perkuat Layanan Air Bersih untuk Masyarakat dan Industri

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:43 WIB

Fraksi-Fraksi di DPRD Batubara Cermati Laporan APBD 2025

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:27 WIB

Momentum Hari Asyura, BKPRMI Batu Bara Ajak Masyarakat Tebar Kepedulian kepada Anak Yatim dan Disabilitas

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:09 WIB

JPU Kejari Batubara Tuntut 12 Terdakwa Korupsi Proyek Jalan, Kerugian Negara Capai Rp6 Miliar

Berita Terbaru