Wartawan Harus Banyak Akal

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 3 Maret 2024 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Sergai — Ketua SMSI Sumut Eris Napitupulu mengatakan sebagai wartawan harus banyak akal. Alasannya, karena wartawan harus mampu memahami situasi agar sumber-sumber berita dari pejabat dapat dijumpai dengan tehnik dan berbagai cara, dalam wawancara.

Hal tersebut diutarakan ketua SMSI Sumut Eris Napitupulu saat menjadi narasumber pada Kegiatan Pelatihan Jurnalistik di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (3/3/2024).

Eris mengatakan, banyak akal yang dimaksudkannya pada wartawan tersebut adalah untuk dapat memahami materi-materi berita yang ‘sexy’, namun, berita yang disajikan jangan sampai terjebak dalam norma-norma hukum.

Baca Juga :  Bupati: Momentum Kemerdekaan Perlu Melahirkan Generasi Yang Handal

“Dibeberapa kasus wartawan, ada banyak terjebak dalam pembuatan beritanya, seperti berita tak berimbang, tak konfirmasi, tanpa narasumber sehingga terkesan hoax,” tegas Eris

Hal-hal tersebut, kata Eris yang harus diperhatikan, sehingga tidak terjebak.

Lebih lanjut, Eris mengatakan, tips membuat berita yang baik itu, harus mempedomani kaedah Jurnalistik, punya narasumber, dan beritanya menganut 11 pasal Kode Etik Jurnaliatik.

Sementara itu, tim penguji UKW, Austin Tumengkol mengatakan beberapa materi berita yang selalu rawan bagi seorang wartawan itu asalah berita tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

Baca Juga :  Rijali Kritik, Kades Harus Kreatif Raih Pendapatan Desa

Pasal 7 dalam KEJ harus menjadi perhatian pagi setiap wartawan. Wartawan memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaanya.

Selain itu, menghargai ketentuan embargo yang bersifat penundaan pemuatan berita, maupun yang bersifat Off The Record.

“Jika memang narasumber menyebutkan off the record, itu sudah tidak bisa lagi dimuat beritanya. Dan itu sudah menjadi ketentuan hukum,” tegas Tumengkol. ***zn

Berita Terkait

Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan
ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai
GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji
Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional
Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru
FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:29 WIB

Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan

Senin, 23 Juni 2025 - 15:33 WIB

ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:23 WIB

GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:37 WIB

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 15:04 WIB

Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji

Berita Terbaru