Wartawan Harus Banyak Akal

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 3 Maret 2024 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Sergai — Ketua SMSI Sumut Eris Napitupulu mengatakan sebagai wartawan harus banyak akal. Alasannya, karena wartawan harus mampu memahami situasi agar sumber-sumber berita dari pejabat dapat dijumpai dengan tehnik dan berbagai cara, dalam wawancara.

Hal tersebut diutarakan ketua SMSI Sumut Eris Napitupulu saat menjadi narasumber pada Kegiatan Pelatihan Jurnalistik di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (3/3/2024).

Eris mengatakan, banyak akal yang dimaksudkannya pada wartawan tersebut adalah untuk dapat memahami materi-materi berita yang ‘sexy’, namun, berita yang disajikan jangan sampai terjebak dalam norma-norma hukum.

Baca Juga :  Administrator KEK SMK Bagi Paket Lebaran di Wappress Lima Puluh

“Dibeberapa kasus wartawan, ada banyak terjebak dalam pembuatan beritanya, seperti berita tak berimbang, tak konfirmasi, tanpa narasumber sehingga terkesan hoax,” tegas Eris

Hal-hal tersebut, kata Eris yang harus diperhatikan, sehingga tidak terjebak.

Lebih lanjut, Eris mengatakan, tips membuat berita yang baik itu, harus mempedomani kaedah Jurnalistik, punya narasumber, dan beritanya menganut 11 pasal Kode Etik Jurnaliatik.

Sementara itu, tim penguji UKW, Austin Tumengkol mengatakan beberapa materi berita yang selalu rawan bagi seorang wartawan itu asalah berita tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

Baca Juga :  FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun

Pasal 7 dalam KEJ harus menjadi perhatian pagi setiap wartawan. Wartawan memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaanya.

Selain itu, menghargai ketentuan embargo yang bersifat penundaan pemuatan berita, maupun yang bersifat Off The Record.

“Jika memang narasumber menyebutkan off the record, itu sudah tidak bisa lagi dimuat beritanya. Dan itu sudah menjadi ketentuan hukum,” tegas Tumengkol. ***zn

Berita Terkait

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Keutamaan Dan Kedudukan Ibu Dalam Islam

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:24 WIB