Soal Dampak Lingkungan, Kadis Linghup Jangan ‘Cengeng’

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Maret 2021 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pernyataan Plt Kadis Lingkungan Hidup (Linghup) Kabupaten Batubara Azhar akhirnya menyulut perhatian sejumlah kalangan di Batubara. Pasalnya, sikap pesimisme dan terkesan ‘cengeng’ dalam menyelesaikan dampak lingkungan dari aktivitas jalan tol dianggap ‘buang badan’.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua SAPMA IPK Kabupaten Batubara Affan Aulia Saragih kepada zulnas.com, melalui via Whatsapp, Jum’at (5/3/2021) malam.

Ketua Satuan Pemuda Pelajar Mahasiswa (SAPMA) DPD IPK Kabupaten Batubara itu menjelaskan Undang- undang nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada pasal 71 ayat 2 menjelaskan Menteri/ Gubernur/ Bupati/ Walikota dapat mendelegasikan kewenangannya dalam melakukan pengawasan kepada pejabat/instansi teknis yang bertanggung jawab dibidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Jadi, jelas bahwa Dinas Lingkungan Hidup adalah perpanjangan tangan dari bupati untuk melakukan pengawasan, melindungi dan menjaga lingkungan hidup akibat dari pembangunan tol yang ada di kabupaten Batubara. Jadi tidak ada dalih proyek strategis nasional,” Tegas Affan.

Baca Juga :  Kacabdis Pendidikan Lantik Plt Kasek SMAN 1 Tanjung Tiram

Affan meminta Kepada Kadis Lingkungan Hidup, untuk menunjukkan keberpihakan Dinas tersebut masalah lingkungan. Keluarkan surat rekomendasi pengawasan/evaluasi tentang rencana pengendalian kerusakan lingkungan yang dihasilkan oleh pembangunan jalan tol di Batubara.

Baca Juga : Soal Dampak Lingkungan Proyek Jalan Tol, Kadis Linghup Bisa Apa?

Soal lapangan, SAPMA IPK Batubara siap berkontribusi untuk membantu pemerintah sepenjang daerah mau membuka diri untuk bersinergi kepada pemuda.

Tak hanya Affan, komentar konstruktif juga disampaikan oleh Zamal Setiawan. Ketua LBH Cakrawala Nusantara itu justru menyorot tentang keberpihakan pemerintah daerah terhadap warganya.

“Mestinya negara gak boleh kalah dengan Korporasi. Apa lagi hanya sekaliber Perseroan Terbatas (PT). Jangan penakut kali. Posisi pembangunan itu untuk manusia, jangan sampai membangun mengorbankan hak asasi manusia,” Kata Zamal menyentil di Group Whatsapp Berita Batubara.

Baca Juga :  Kacau, Proyek Pemasangan Fortal Dishub Batubara Bongkar Pasang

Tak hanya itu, Zamal menegaskan keberpihakan pemerintah untuk membela rakyatnya pasti didukung banyak pihak. Apalagi soal lingkungan bersih dan sehat, sejalan dengan visi misi bupati yang tidak suka kawasan Batubara terkesan jorok.

Baca Juga : Ancam Kesehatan Masyarakat, SAPMA IPK Batubara Kritik Proyek Jalan Tol

Selanjutnya Ketua Gagak Kabupaten Batubara Jasmi Assayuti juga risih atas statemen yang dilontarkan kadis Linghup. Dia menilai Kadis tidak punya konsep dalam program lingkungan di Batubara.

Jasmi menjelaskan konsep terkait pengelolaan lingkungan, pemerintah harus menyiapkan tiga hal dalam mengendalikan dampak lingkungan.

Pertama dia menyebut kepastian hukum, yang kedua kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintahan daerah dalam hal ini dinas terkait, dan yang ketiga peran serta masyarakat dan dunia usaha sehingga persoalan lingkungan dapat berjalan secara proporsional, efektif, dan efisien. Tegasnya. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Senin, 2 Februari 2026 - 12:27 WIB

DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:02 WIB

Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Wakil Bupati Labuhanbatu Lantik 22 Kepala Satuan Pendidikan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:52 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Lepas Tim News Room FC Menuju Porwasu 2026

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:53 WIB