Pemkab Umumkan 4.994 Tenaga Kerja Non ASN Terdaftar di Kabupaten Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Oktober 2022 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara mengumumkan sebanyak 4.994 tenaga non ASN yang sudah terdata di pemerintah setempat.

Angka tenaga Non ASN yang bekerja dilingkungan instansi pemerintah itu didapatkan berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan hingga tanggal 29 September lalu.

“Jumlah yang sudah terdaftar sebagai tenaga Non ASN dilingkungan pemerintah Batubara itu 4.994,” kata Kepala Badan kepegawaian daerah setempat, Muhammad Daud melalui Kabid Pangkat Daus, Selasa (11/10/2022).

Dia mengatakan, Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 29 September 2022, angka 2 menyatakan bahwa pendataan ini dilaksanakan bukan untuk mengangkat Tenaga Non ASN menjadi ASN, namun bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlahTenaga Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah, baik instansi Pemerintah Pusat maupun Pemerintahan Daerah sebagai data dasar Tenaga Non ASN.

Baca Juga :  Grogi Saat Ditanyai Gubsu Edy, Pengantin Wanita di Sumut Lupa Nama Suaminya

Baca : Azhar Amri : DPRD Siap Menampung dan Memperjuangkan Aspirasi Nakes di Batubara

Kemudian, berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara Nomor : 564/5428 tanggal 29 Agustus 2022, bahwa Pemerintah Kabupaten Batubara telah melakukan pendataan Tenaga Non-ASN berdasarkan usulan Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang telah diverifikasi dan validasi disertai dengan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) yang di tandatangani oleh Kepala OPD.

Baca : Tingkatkan Kinerja PNS, Pemkab Batubara Berlakukan Absen Digital

Baca : Daud Sebut Tenaga Honorer di RSUD Batubara Macam Kantor Ibu dan Anak

Lalu, Data yang di sampaikan Perangkat Daerah, selanjutnya diverifikasi dan validasi oleh Panitia Seleksi Verifikasi Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara Tahun 2022.

Baca Juga :  Rapat Dengan Perusahaan, Zahir Ingin Pembagian CSR Merata di Batubara

Kemudian, diinput ke dalam aplikasi https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, sampai dengan batas akhir tanggal 30 September 2022, data yang masuk sebanyak berjumlah 4.994 (empat ribu sembilan ratus sembilan puluh empat) orang.

Untuk terciptanya transparansi dan menjamin akuntabilitas data, maka masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan umpan balik apabila terdapat kesalahan data melalui Kepala Organisasi Perangkat Daerah dimana tenaga Non ASN tersebut terdaftar, selama 5 (lima) hari kalender sejak diumumkan.

Sayangnya, Daus tidak menjelaskan secara rinci tenaga Non ASN yang bekerja dilingkungan Pemkab Batubara itu terdiri dari apa-apa saja, dia juga tidak merincikan panitia seleksi tenaga Non ASN tersebut. ***Dian

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Kadisporasu Mahfullah Pratama Daulay: Temuan BPK Sudah Ditindaklanjuti, Ini Bukan Korupsi, Tapi Koreksi Administrasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:50 WIB

Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:38 WIB