Pemkab Batubara Minta PT HK Lunasi Tunggakan Pajak Galian C

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2020 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPPRD Batubara Rijali

BPPRD Batubara Rijali

Zulnas.com, Batubara — Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Batubara meminta PT HK segera melunasi pajak galian C di Kabupaten Batubara.

“Sampai saat ini belum melunasi tunggakan pajak galian C di Kabupaten Batubara. Perusahaan baru sekali melakukan pembayaran pada Agustus 2019 lalu,” kata Kepala BPPRD Batubara, Rijali, seperti yang dilansir Analisadaily.com, Senin (6/4/2020)

Baca Juga :  Diduga Galian Pasir Ilegal, Polres Batubara Segel Satu Unit Excavator

“September 2019 sampai April 2020, belum melakukan pembayaran. Kita sudah menyurati perusahaan ini, namun sampai belum ada pembayaran”, ujar Rajali di ruang kerjanya.

Menurut Rijali, sejak adanya wabah corona, pendapatan dibeberapa sektor pajak di Batubara mulai menurun, di antaranya, rumah makan, perhotelan, dan hiburan, ketiga sektor ini mengalami penurunan yang sangat drastis.

Baca Juga :  Dimuara Tanjung Tiram, Kapolres Ikhwan Bagikan Sembako dan Tali Asih ke Nelayan

Oleh karena, kata Rijali, untuk menutupi kekurangan di tiga sektor tersebut, ia berharap perusahaan yang tidak terdampak dengan wabah supaya melunasi tunggakan pajak.

“Potensi pajak melalui PT HK sangat mendukung untuk pembangunan di Kabupaten Batubara,” tambahnya. ***

Berita Terkait

GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji
Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional
Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru
FPM KEK SMK Dorong Peningkatan UMKM Lewat Kunjungan ke Diskop dan UMKM Simalungun
29 Kopdes Merah Putih Resmi Berdiri di Kabupaten Batubara
PTUN Medan Kabulkan Permohonan Eksekusi Supriadi, Kepala Desa Siamporik Dinilai Abaikan Putusan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:23 WIB

GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:37 WIB

Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 15:04 WIB

Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:19 WIB

Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:36 WIB

Bobby Nasution Targetkan Investasi Rp100 Triliun per Tahun, Dorong Sumut Jadi Mesin Ekonomi Baru

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Terima Kunjungan Pimpinan Perum BULOG

Kamis, 12 Jun 2025 - 22:17 WIB