Pembangunan Kantor Bupati Batubara Sudah ‘Diambang Mata’

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Juni 2022 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara kayaknya tak mau gegabah dalam menjalankan proyek pembangunan kantor bupati Batubara. Sebagaimana harapan, saat ini, pemerintah sedang mengkaji Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) sebagai landasan untuk membangun kantor bupati.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Batubara Khairul Anwar didampingi Konsultan Arsitek Irfan kepada zulnas.com, di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Selasa (21/6)2022).

Khairul menjelaskan, konsultan Arsitek saat ini sedang mengkaji panduan rancang bangun suatu lingkungan/kawasan, hal itu dimaksudkan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, penataan bangunan dan lingkungan, serta memuat materi pokok ketentuan program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan tersebut, bertujuan untuk pembangunan kantor bupati sebagaimana harapan penuh masyarakat Batubara.

“Jadi setelah selesai Penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), Site Plan, Pra Desain, dan Desain Kantor Bupati Kawasan Perkantoran, Pemkab Batubara akan melelang proyek untuk pembangunan kantor bupati-nya,” Tegas Khairul Anwar.

Kemudian, Khairul memastikan, jika memang tidak ada aral melintang, Pemerintah setempat juga akan membangun kantor bupati pada akhir tahun 2022 ini secara simultan setelah selesai dokumen lingkungan yang saat ini dikerjakan oleh pemenang tender PT. Bennatin Surya Cipta berpagu 3 Milyar itu. Sebut Khairul.

Baca Juga :  Siasat Perundingan Pembangunan Kantor Bupati, Dari Harga Hingga Meja Pengadilan
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batubara Khairul Anwar didampingi Konsultan Perencanaan Irfan
Konsep Bangunan Kantor Bupati Menyesuaikan Kearifan Lokal

Pembangunan kantor Bupati Batubara akan dibangun dengan konsep Kearifan Lokal. Bangunan megah tersebut akan dibangun dengan minimalis Melayu dan disesuaikan dengan budaya kedaerahan.

Baca : Porsi Pembangunan Infrastruktur di Batubara Belum Ideal, PAD di Genjot

Baca : Siasat Perundingan Pembangunan Kantor Bupati, Dari Harga Hingga Meja Pengadilan

“Pak Bupati itu maunya pembangunan kantor bupati lebih menonjolkan konsep Kearifan lokal sebagai identitas atau kepribadian budaya didaerah kita,” tegas Khairul.

Dikatakannya, untuk sementara, pembangunan kantor bupati, Pemerintah akan memanfaatkan lahan seluas 10 hektar, diatas lahan tersebut, Pemerintah baru hanya membangun kantor bupatinya, karena bangunan tersebut akan dibangun secara multi years secara berkelanjutan.

“Untuk membangun kantor bupati yang representatif butuh anggaran hingga mencapai 2 Trilun, semua kantor OPD akan dipusatkan disitu, jadi satu atap,” terang Khairul.

Untuk anggaran yang 3 Milyar yang dikerjakan pemenang tender saat ini akan menjadi sebuah prodak dokumen peraturan daerah. Dokumen itu berupa site plan, RAB, Desain, DID-nya, kajian lingkungannya yang menjadi dokumen satu kesatuan untuk menjadi acuan dalam pembangunan kantor bupati untuk lahan seluas lebih kurang 50 hektar.

Baca Juga :  Belum Bayar Pajak, Iklan Reklame Perusahaan Ini Ditertibkan

“Jadi, kongkritnya, dokumen ini semacam turunan dari Rancangan Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW), dimana dibahas Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR, dan Penyusunan rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL). Setelah ini selesai, baru kita lelang proyek Bangunan Kantor bupati-nya,” terang Khairul.

Baca : Socfin Cabut Gugatan, Pembangunan Kantor Bupati Batubara Dimulai Tahun ini

Baca : Mulai Dikebut, Zahir Langsung Meninjau Pembangunan Kantor Bupati Batubara

Sementara itu, Konsultan Perencanaan dari PT. Bennatin Surya Cipta Irfan menjelaskan, konsep bangunan kantor bupati Batubara dibangun berdasarkan konsep Kearifan lokal daerah.

“Konsepnya nanti disesuaikan dengan kearifan lokal, namun tidak menghilangkan kesan modernisasinya. Tadi kita juga sudah paparan dengan dalam laporan antara dengan bapak Wakil Bupati. Nanti akan kita sampaikan laporan tahap keduanya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pengamatan dilapangan, lahan PT Socfindo Tanah Gambus yang sudah diganti rugikan oleh pemerintah daerah sedang dilakukan penumbangan pohon Sawit. Penumbangan dilakukan dengan menggunakan alat berat.

Dilahan seluas 50 Hektar itu terdapat dua titik lokasi. Diblok pertama seluas 13 hektar berdampingan dengan kantor DPRD Batubara, sedangkan lahan seluas 37 hektar terdapat disisi jalan rel kereta api Kecamatan Lima Puluh. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi
Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara
Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:18 WIB

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi

Kamis, 17 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Berita Terbaru

BATUBARA

Batubara Bertanjak: Merayakan Simbol, Melupakan Substansi

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:28 WIB