OPD Sumut Diminta Keluar dari Zona Nyaman

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Januari 2023 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Medan — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat untuk berani keluar dari zona nyaman dalam hal realisasi anggaran belanja, agar penggunaannya dapat dilakukan maksimal.

Hal itu disampaikannya usai menggelar Rakor Pascapenetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun anggaran 2023, sekaligus penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran kepada seluruh pimpinan OPD, Jumat (13/1/2023).

Selama ini, kata Arief, banyak peningkatan yang sudah dijalankan Pemprov Sumut, terutama dalam hal pengelolaan hingga laporan keuangan. Namun menurutnya, hal itu tidak boleh membuat seluruh jajaran OPD berpuas diri, sebab ada target yang masih harus dicapai di masa mendatang.

Pada penilaian oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut terkait kualitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) di Sumut, Pemprov berada pada level 3. Sesuai dengan karakteristik level maturitas (kualitas SPIP).

Adapun karakteristik maturitas dimaksud yakni level 1 disebut rintisan karena organisasi belum mampu mendefinisikan kinerja, strategi pencapaian kinerja dan pengendaliannya. Sedangkan di level 2 (Berkembang) dinilai sudah mampu, namun masih sebatas pemenuhan.

Posisi Sumut sendiri berada pada level 3 (Terdefinisi), dimana organisasi telah mampu mendefinisikan kinerjanya dengan baik, strategi pencapaian sudah relevan dan terintegrasi. Namum pengendalian yang berjalan masih perlu peningkatan.

Baca Juga :  Sampai Cirebon, Tim SSB Batubara Bertuah Siap Bertanding, Ini Dafar Mainnya

“Targetnya kita bisa mencapai sampai level 5 (Optimum). Terima kasih kepada Pak Dirjen Bina Keuangan Daerah dan BPKP. Memang banyak sekali yang harus kita selesaikan,” sebutnya.

Sedangkan level 5 (Optimum) sendiri dimaknai dengan pendefinisian kinerja yang baik dari OPD, strategi pencapaian relevan dan terintegrasi, pengendalian hingga adaptif terhadap perubahan lingkungan organisasi.

“Jika semua tertib, administrasi tertib, maka pemeriksaan nantinya akan mudah. Dan karena APBD 2023 sudah ditetapkan, dan kita sudah bagikan DPA-nya (dokumen pelaksanaan anggaran) ke seluruh OPD, jadi semua kontrak dan pekerjaan sudah bisa dimulai (pekerjaan),” jelasnya.

Sebagaimana arahan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, untuk percepatan pembangunan, Pemprov Sumut, kata Sekda, sudah menargetkan progresnya bisa mencapai 30% pada triwulan pertama. Persentase yang sama untuk triwulan kedua dan ketiga. Sehingga tiga bulan terakhir di 2023 (triwulan keempat) targetnya tinggal 10%.

“Banyak yang harus dicapai dengan percepatan realisasi ini, sesuai arahan Pak Gubernur. Kita sudah lelang dini, tinggal perencanaan dipercepat. Jadi kita jangan puas berada di zona nyaman seperti sebelumnya, di triwulan pertama kita masih sibuk perencanaan dan sebagainya,” ungkapnya.

Karena upaya percepatan realisasi pembangunan ini, lanjut Arief, Pemprov mengarahkan pola paralel, baik itu perencanaan dan pelaksanaan berjalan terus. Sebagaimana pejabat yang berwenang terkait pengelolaan keuangan, juga telah diangkat.

Baca Juga :  HUT Adhyaksa Ke-62, Kejari Batubara : "Kami Lebih Cermat Dalam Menilai Keadilan"

“Dengan dibagikannya DPA itu sudah resmi dan sudah harus mulai. Harus bisa kita lakukan,” pungkasnya.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri A Fatoni menyampaikan, faktor penyebab rendahnya realisasi belanja antara lain proses lelang yang baru dimulai April (triwulan kedua) bahkan Agustus. Kemudian perencanaan Detail Engineering Design (DED) pada tahun anggaran yang sama dengan kegiatan fisik yang sangat mempengaruhi.

Selanjutnya, keterlambatan penetapan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa. Kemudian penagihan (biaya) kegiatan pada akhir tahun anggaran, tidak per termin sesuai kemajuan.

“Ini ada informasi, bahwa pelaksana pekerjaan takut jika penagihan dilakukan per termin, maka akan ada biaya ‘lain’ yang harus mereka keluarkan,” ungkapnya.

Selain itu, kurangnya monitoring dan evaluasi dari pimpinan daerah atau pimpinan OPD, serta satuan kerja. Serta keterlambatan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan hingga kendala lainnya.

Untuk itu, pihaknya mendorong agar pemerintah daerah memperbaiki kinerja dengan bercermin pada realisasi belanja APBD pada 2022, dimana Sumut mencapai 92,89% (anggaran Rp13,39 Triliun : realisasi Rp12,44 Triliun). Namun untuk peringkat, provinsi ini berada di 10 besar dari 34 provinsi se-Indonesia dalam hal realisasi. ***JaringBerita

Berita Terkait

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Berita Terbaru

Asahan

Wakil Bupati Asahan Hadiri Milad IGRA ke-23 Tahun

Kamis, 30 Okt 2025 - 09:20 WIB