Zulnas.com, Batubara — Pasca aksi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang berujung rusuh di Kantor DPRD Batubara Senin, (12/10/2020) kemarin, Aliansi Ormas Islam dan Organisasi Kepemudaan Islam (OKI) sampaikan aspirasi dihadapan Forkopimda Batubara di Aula RM 100, Selasa ( 13/10).
Hadir dalam kesempatan itu Bupati Batubara Zahir, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, Dandim 0208 Asahan Letkol Inf. Sri Marantika Beruh, Ketua DPRD Batubara M Syafii, dan pejabat lainnya.
Acara yang dimulai dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Cahyadi ini diisi dengan penyampaian pandangan Aliansi Ormas Islam dan OKI, seperti PD Pemuda Muhammadiyah Batubara, PD Alwashliyah Batubara, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, BKPRMI, GPII, PC Himmah, GPA, PC NU dan beberapa lainnya.
Baca Juga : Aksi Tolak Omnibus Law di Batubara Ricuh, 1 Petugas Luka, Puluhan Pendemo Diamankan
Disebutkan, Pada prinsipnya aliansi menolak UU Cipta Kerja ini karena UU Omnibus Law itu dinilai tidak menyerap aspirasi publik, substansi UU Cipta Kerja bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Salah satu peserta penyampaian aspirasi juga menuding, saat ini banyak beredar di media sosial aksi kemarin berakhir ricuh di Kantor DPRD Batubara karena para demonstran meminta diterima oleh Ketua DPRD Batubara M. Syafii. Namun karena M. Syafii tidak ada maka terjadilah bentrok demonstran dengan aparat itu.

* Bukan Saya Tak Mau Hadir, Tapi Ada Tugas di Acara TMMD
Menjawab tudingan itu Ketua DPRD Batubara M Syafii menyatakan, ketidakhadirannya kemarin dikarenakan mendampingi kunjungan Tim Wasev TNI AD dalam rangka TMMD di Batubara.
Ia berharap mahasiswa dan para buruh, mengambil pelajaran dari kejadian anarkis itu, yang mengakibatkan ada korban yakni Kasat Sabhara.
Syafii mengakui kalau saat ini beredar di Sosmed ia masuk dalam daftar pencarian orang, karena dinyatakan kabur saat unjuk rasa.
“Kalau saya tidak mendampingi Jenderal dari Tim Wasev TMMD itu saya akan hadir, saya sudah melihat dari rekaman video, kami berharap ke depan agar dibincangkan secara persuasif melalui forum-forum seperti ini,” kata Syafii.
Soal dukung-mendukung UU Cipta Karya itu, Syafii menyatakan tidak mengetahui rancangan atau nota UU tersebut, tetapi ia akan menerima aspirasi penolakan warga Batubara secara kelembagaan dan akan menyikapi.
* Zahir : UU Ini Kebijakan Pemerintah Pusat
Bupati Batubara Zahir, mengapresiasi inisiator diadakannya pertemuan Forkopimda dengan Ormas dan OKI Batubara, menyikapi situasi terkini yang berkembang di daerah.
Dikatakannya, UU ini adalah kebijakan pemerintah pusat yang disahkan melalui rapat paripurna, Zahir menyatakan tidak mengerti juga isinya, kalau ditanya soal dukung-mendukung, karena belum menerima UU itu.
“Pertanyaan saya, apakah UU Omnibus Law itu semua salah, apakah tidak ada yang baik, orang unjuk rasa itu menyampaikan pesan, kalau dengan media seperti inikan lebih bermartabat karena unjuk rasa itu intinya menyampaikan pesan,” ujar Zahir mengapresiasi pertemuan ini.

* Propokator Akan Diproses Hukum
Dalam kesempatan itu Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis menjelaskan dari kejadian kemarin ada 44 orang yang ditangkap, 19 diantaranya pelajar, 5 orang terbukti melempar batu, tidak ditahan dan akan dikembalikan.
Baca Juga : Terkait Unras Mahasiswa, Polres Batubara Tetapkan 9 Tersangka
“Yang jelas jelas terbukti sebagai provokator akan diproses, yang ikut-ikutan sebagian sudah dilepaskan dengan memanggil orang tua,” kata Ikhwan. ***
