Zulnas.com, Batubara — Masyarakat Kabupaten Asahan dan Kabupaten Batubara mulai mewacanakan soal pembentukan Provinsi pantai timur Sumatera. Wacana pemekaran daerah dari Propinsi Sumatra Utara itu ditenggarai ihwal pendekatkan sektor pelayanan publik yang kini belum memuaskan masyarakat setempat.
Jarak kabupaten ke Medan yang sangat jauh. Warga atau aparat pemerintah yang berurusan ke ibu kota provinsi harus menghabiskan waktu belasan jam di perjalanan. Belum lagi kondisi infrastruktur jalan di sana masih banyak yang rusak. Sementara APBD Sumut terbatas untuk perbaikan infrastruktur.
Untuk mewujudkan hal tersebut, masyarakat didua Kabupaten itu meminta agar presiden republik Indonesia mencabut moratorium pembentukan daerah otonomi baru agar propinsi pantai timur sumatera dapat segera terwujud.

Hermasyah Siregar mantan anggota DPRD Kabupaten Asahan yang dihubungi zulnas.com, Minggu (07/02/2021) mengatakan pembentukan daerah otonomi baru pantai timur sumatera yang telah disetujui DPRD Sumut terganjal dengan terbitnya peraturan moratorium pembentukan daerah otonomi baru yang diterbitkan pada jaman presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY).
Makanya kita berharap presiden Jokowi mencabut moratorium itu agar propinsi pantai timur sumatera dapat segera terwujud.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Nafiar S.Pd, M.Si mantan anggota DPRD Kabupaten Batubara Beliau berharap DPRD Sumut dan DPD RI perwakilan Sumut dapat memperjuangkan agar propinsi pantai timur sumatera segera terealisasi untuk kesejahteraan rakyat.
Pembentukan daerah otonomi baru di propinsi Sumut yang digagas berbagai elemen masyarakat menjadikan propinsi Sumut menjadi lima propinsi terdiri dari propinsi Sumut, Tapanuli, Sumatera Tenggara, Kepuluan Nias dan pantai timur Sumatera.
Untuk propinsi pantai timur sumatera yang digagas dan dipimpin anggota DPRD Sumut priode 2009-2014 terdiri dari kabupaten Batubara, Asahan, Labuhan Batu Utara, Labuhan batu, Labuhan Batu Selatan dan kota Tanjung Balai. ***Et