Zulnas.com, Batubara — Daniel Simatupang warga Hutan Sigambiri Partali Julu Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara berikrar di Mesjid Ukhuwah Islamiyah Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Jum’at (4/3/2021) malam.
Daniel Simatupang yang semula beragama kristen mengaku ingin merubah hidup dengan cara yang benar dengan memeluk agama Islam dan mempelajari rukun islam yang dipercayai umat muslim.
Proses pindah agama tersebut dilakukan di mesjid Ukhuwah Islamiyah dan disaksikan oleh Badan Kenajiran Mesjid (BKM) H Nazaruddin Nasution, Jainul Umri Rambe, Zulkifli dan Kepala Desa Bogak Kholik Nasution.
Ketua BKM Mesjid Ukhuwah Islamiyah Desa Bogak Al Ustaz Jainul Umri menyebutkan tiga hal yang harus diperhatikan sebelum Daniel Simatupang memeluk agama Islam.
Yang pertama, ustadz Jainul mengatakan tidak ada unsur paksaan kepada Daniel Simatupang untuk pindah agama, kedua ketika pindah agama, Daniel diharapkan tetap menghormati kedua orang tuanya,
Ketiga, Daniel diharapkan dapat mempelajari lima Rukun Islam dan melaksanakan dengan sungguh- sungguh, dan terakhir nama Daniel Simatupang dirubah menjadi Abdul Rahman Simatupang.
Sementara itu, Kepala Desa Bogak Kholik Nasution menyambut baik niat Danil Simatupang untuk pindah agama dengan memeluk ajaran agama Islam.
Daniel yang mengaku ingin berumah tangga kepada salah satu warga Desa Bogak Kecamatan Tanjung tiram itu, akan dipermudah oleh Kepala Desa dalam urusan administrasi syarat pernikahannya.
“Saya akan membantu saudara untuk mempermudah dalam melangsungkan pernikahan di Desa Bogak Ini,” Kata Kades sembari memberikan bantuan berupa perlengkapan alat sholat kepada Daniel Simatupang.
Dalam proses mualaf itu, disaksikan oleh jama’ah Mesjid Ukhuwah Islamiyah ba’da Sholat Isya. Usai acara tersebut, Daniel kemudian mengucapkan terimakasih kepada warga dengan mengalami jama’ah yang hadir. ****Zn