Hore, Pajak Nambah Lagi, BPPRD Raih 10 Milyar Dari BPHTB Inalum

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2020 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batubara kembali mendapatkan perolehan pajak dari Perusahaan PT Inalum pada awal tahun anggaran 2020.

Kali ini, pajak yang didapat berdasarkan UU nomer 28 Tahun 2009 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) PT Inalum atas pengurusan lahan aset tanah yang sebelumnya dikelola oleh Otorita Asahan.

“Dananya sebesar 10,5 Milyar dan sudah ditransfer ke rekening khas daerah Batubara pada 28 Februari 2020,” Ujar kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Batubara Rijali diruang kerjanya, senin (02/3/2020).

Baca Juga :  PB Gemkara Berikan Tali Asih kepada Keluarga Almarhum Mukhtar Tanjung

Pendapatan pajak yang diraih dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari PT Inalum tentu menambah peningkatan pendapatan asli daerah Batubara, dengan demikian, capaian PAD pada tahun anggaran 2021 yang dikelola oleh BPPRD Batubara Rijali dipastikan juga bakal terus meningkat pada tahun berikutnya.

Rijali menjelaskan, pendapatan pajak dari BPHTB ini adalah bagian dari pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.

Baca Juga :  Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Agustus 2023

Perolehan hak atas tanah dan atau bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas dan atau bangunan oleh orang pribadi atau badan.

Selain BPHTB, Inalum juga telah menyicil tagihan pajak penerang jalan (PPJ) sebesar 50 milyar kepada pemerintah Batubara. Dengan demikian, tagihan pajak yang dibayar inalum akan mengurangi tunggakan pajak inalum kepada pemerintah Batubara yang semula 209 milyar plus denda. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum
Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?
Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:05 WIB

Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Lawan Hoax Bareng PWI Labuhanbatu di SMAN 3 Rantauprapat

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:24 WIB