Pembangunan Gedung BLK Dikritik Golkar Batubara

zulnas
zulnas
Wakil Ketua DPRD Batubara Ismar Khomri dan Bupati Batubara Zahir saat meresmikan Gedung BLK Batubara
Wakil Ketua DPRD Batubara Ismar Khomri dan Bupati Batubara Zahir saat meresmikan Gedung BLK Batubara

Zulnas.com, Batubara — Pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Batubara nampaknya tidak berjalan mulus dari aspek penganggurannya. Buktinya, Pembangunan gedung yang disebut-sebut sebagai wujud janji politik Bupati Zahir itu malah mendapat respon dari politikus partai Golkar Batubara.

Kepada zulnas.com, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batubara Ismar Khomri SS menyebut pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) yang dibangun pemerintah setempat tidak mempunyai alas hak yang jelas pada nomenklatur dari aspek penganggarannya.

“Anggaran itu dari APBD 2022, gedungnya dibangun tanpa adanya dokumen peralihan aset dari tukar guling aset, bahkan dokumennya hingga saat ini belum ada diserahkan ke pihak Dewan,” kata Ismar Khomri kepada zulnas.com, melalui via telpon Rabu (22/3/2023).

Ismar mengatakan Gedung BLK di Desa Petatap itu masih menjadi aset dinas pendidikan yang peruntukannya sebagai SD Negeri UPT 09 Petatal, lalu kemudian gedung itu ujuk-ujuk disulap jadi gedung BLK, ini kan misteri bagi dewan yang terlibat dalam pengesahan anggaran,” kata Ismar Khomri.

“Kami sudah tanya, aset itu masih kepemilikan Dinas Pendidikan, belum diubah asetnya ke Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja,” Jelas Ismar Khomri.

“Fraksi Golkar sendiri sudah mempertanyakan hal dimaksud, akan tetapi Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Ir. Hakim memilih bungkam dan tidak menjawab pertanyaan walau dengan alasan apapun,” katanya.

Ismar menyebut, idealnya, registrasi perubahan aset tersebut harus dicatatkan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Permendagri)
Nomor 120/5935/SJ tertaggal 16 Oktober 2015.

Berdasarkan itu, kemudian dilaksanakan peralihan urusan pemerintahan bukan sebelum diserah terimakan nya aset yang kemudian menjadi objek proyek pembangunan. Sedangkan biaya operasional pembangunan atau rehab gedung yang dialihkan, semestinya lebih dahulu harus dicatatkan dalam lampiran berita acara serah terima.

“Sesudah itu barulah Rancangan proyek pembangunan fisik dapat dianggarkan, dengan tujuan agar nantinya bisa dijadikan basis data sebagai dasar penghitungan beban anggaran pembangunan daerah untuk pembangunan bidang lain yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun-tahun berikutnya”, ujar politisi Golkar itu.

Selain itu, Ismar juga menyebutkan regulasi alih kelola aset harus tetap ditinjau dari aspek hukum, biar jelas apa yang menjadi hak dan kewajiban Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Supaya nantinya tidak terjadi penyimpangan peraturan yang masif dan terstruktur. Dan implementasinya tetap harus berdasarkan peraturan perundangan.

“Soal alih Kelola Aset ini ada dalam Pasal 404 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 bahwa yang mengatur serah terima personel, pendanaan, sarana dan prasarana beserta dokumen pendukung (P3D) memang bagian dari urusan pemerintahan daerah tanpa melanggar peraturan perundangan yang ada”, katanya.

Baca Juga : Zahir Sebut Pembangunan Gedung BLK Kurangi Pengangguran di Batubara

Secara terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batubara Ir Hakim saat dikonfirmasi zulnas.com, melalui via telepon, Rabu (22/3/2023) di berhasil dihubungi meski panggilan handphone tersebut masuk.

Sedangkan, kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Batubara Bukhori Imron saat dihubungi zulnas.com melalui via telpon juga tak mengangkat, Rabu (22/3/2023).

Begitu juga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara Darwin Tumanggor tidak aktif Handpone nya.

Sebelumnya, Bupati Batubara Zahir meresmikan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar. Zahir menyebut Pembangunan Gedung tersebut bertujuan untuk mengurangi tingkat pengangguran didaerah setempat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Batubara Zahir melalui Press release Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Batubara Edwin Sitorus, Selasa (21/3/2023).

Melalui pasilitas BLK yang dibangun itu, Pemerintah setempat akan menggenjot kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Batubara, sehingga kualitas yang ada dapat berdaya saing, melalui Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian dan Perdagangan membangun UPTD Balai Latihan Kerja dapat berperan penting.

Peresmian Balai Latihan Kerja (BLK) tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati Zahir. Politisi PDI Perjuangan itu juga memberikan atribut dan perlengkapan pelatihan kepada seluruh peserta secara simbolis. ***Amri

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *