DPRD Geram, Camat Sei Balai Diingatkan Tertibkan Warung Remang-remang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juli 2022 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Anggota DPRD Kab Batubara memberikan ultimatum waktu dua pekan terhadap Camat Sei Balai untuk segera menertibkan warung remang-remang di wilayah kerjanya.

Sebab, diantara warung berdekatan dengan rumah ibadah dapat memicu mengganggu ketenangan dan kenyamanan jamaah saat beribadah.

“Ini sudah saya sampaikan kepada Camat Sei Balai WWS untuk menertibkan dalam waktu dua minggu (dua pekan), dalam pertemuan pembahasan KUA/PPAS R-APBD 2022 di ruang rapat komisi,” tukas Anggota DPRD Kab Batubara Usman, (foto), Sabtu (30/72022).

Politisi Hanura ini lebih lanjut mengatakan keberadaan warung remang-remang memicu mengganggu ketenangan warga, terutama di saat waktu istirahat maupun beribadah. Sebab diantara warung diduga menyediakan pekerja wanita yang menimbulkan asumsi negatif kepada warga, terlebih lagi jaraknya tidak jauh dari rumah ibadah.

Baca Juga :  Tradisi Upah-upah Menguatkan Spritualitas Baharuddin Siagian

Pihaknya berjanji akan turun kembali meninjau kelapangan untuk memastikan apakah hal itu sudah dapat ditertibkan atau tidak.

Sejauh ini, Usman mengaku mendapat laporan dari warga bahwa oknum Camat yang bersangkutan sering berada di cafe, padahal beliau adalah pejabat, yang seharusnya menjadi contoh bagi warga yang dipimpinnya.

“Maunya Camat itu harus mampu menjadi contoh yang baik, hindarilah hal-hal yang membuat asumsi buruk terhadapnya,” tegas Usman.

Sementara itu, Warga mengatakan keberadaan warung remang-remang di kecamatan yang di apit oleh perkebunan ini banyak ditemukan baik di sisi Jalinsum maupun di wilayah pedalaman desa.

Baca Juga :  60 Anggota PPK Batubara Dilantik, Pilkada Batubara Siap Dilaksanakan

Apakah mempunyai rekomendasi ijin atau tidak, sehingga dapat berjalan, dan ini perlu dipertanyakan. Katanya.

Limbah pabrik

Selain itu, Komisi I DPRD Batubara juga lanjut Usman dalam waktu yang tidak lama akan melakukan peninjauan langsung keberadaan pabrik yang berada di Kecamatan Sei Balai.

Kata Usman, meskipun mempunyai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), namun limbah hasil pengolahan dari dua pabrik dikhawatirkan berimbas ke lahan pertanian maupun kebun dan parit sekitar yang sewaktu-waktu dapat mengancam tanaman penduduk, terutama di saat curah hujan tinggi. Jelasnya. ***Has

Berita Terkait

Golkar Panaskan Mesin Politik, Jangan Salah Pilih Pemimpin di Batubara
Golkar Batubara Salurkan Bantuan Sembako Gelar Pendidikan Politik Sambut HUT ke-61
Nafiar S.Pd: Dukung Program Bupati, Tolak Isu yang Memecah Belah
“Polemik dan Kursi DPRD, Gerindra Batubara Hadapi Ujian Politik”
Fraksi KPN DPRD Batubara Minta Pembahasan Perubahan RIPPARDA Ditunda, Ini Alasannya
“Ketika Legislasi Ditunda: Manuver Politik di Balik Perda Wisata Batubara”
PAN Batubara Konsolidasikan Kekuatan Politik Lewat Halal Bi Halal, Siap Hadapi Tantangan Pasca Pilkada
Golkar Batubara Perkuat Loyalitas Kader, Ismar Khomri Tegas Tolak “Politisi Instan”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:39 WIB

Golkar Panaskan Mesin Politik, Jangan Salah Pilih Pemimpin di Batubara

Sabtu, 27 September 2025 - 23:05 WIB

Golkar Batubara Salurkan Bantuan Sembako Gelar Pendidikan Politik Sambut HUT ke-61

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Nafiar S.Pd: Dukung Program Bupati, Tolak Isu yang Memecah Belah

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:01 WIB

“Polemik dan Kursi DPRD, Gerindra Batubara Hadapi Ujian Politik”

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:39 WIB

Fraksi KPN DPRD Batubara Minta Pembahasan Perubahan RIPPARDA Ditunda, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Asahan

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Hari Sumpah Pemuda ke-97

Rabu, 29 Okt 2025 - 09:42 WIB