KPK Sita Uang dari Ruang Menteri Agama, Sekjen PPP: Itu Honor Pribadi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2019 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZULNAS.com,Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan bahwa Menteri AgamaLukman Hakim Saifuddin sudah menjelaskan kepadanya tentang asal-usul uang ratusan juta rupiah dan dolar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ruang kerja menteri di kantor Kementerian Agama, Senin, 18 Maret 2019. Lukman mengaku bahwa uang itu honor-honor pribadi yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Betul (begitu penjelasan beliau kepada saya),” ujar Arsul saat dikonfirmasi Tempo pada Selasa, 19 Maret 2019.

Penyidik KPK menggeledah ruangan Lukman di Kementerian Agama, kemarin. Sejumlah uang disita, namun KPK belum memastikan nilai uang itu. Selain uang, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen tahapan dan hasil dari seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga :  Warisan Kartel Harta Almarhum Freddy Budiman Sang 'Bandit Narkoba'
Ket : Menteri Agama Lukman Hakim mendatangi gedung utama kantor Kementrian Agama (Kemenag) di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Selain uang, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen terkait tahapan dan hasil dari seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama dari ruang kerja Lukman Hakim. TEMPO/Muhammad Hidayat

 

Pada hari yang sama, KPK menggeledah kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Di markas partai ini, KPK menggeledah ruang kerja mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy serta ruang kerja bendahara dan administrasi partai.

Baca Juga :  Soal OTT Romahurmuziy, Jokowi Tunggu Keterangan Resmi KPK

Dari penggeledahan di kantor DPP PPP, penyidik KPK menyita dokumen tentang posisi Romahurmuziy yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, sehari setelah ditangkap KPK di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 15 Maret 2019.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam jual beli jabatan di Kementerian Agama. Romy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai tersangka pemberi suap.

Romahurmuziy diduga menerima uang Rp 300 juta untuk membantu proses seleksi jabatan. Rinciannya adalah Haris Hasanudin menyerahkan uang Rp 250 juta dan Muhammad Muafaq memberikan uang Rp 50 juta agar keduanya bisa mendapat jabatan sebagai pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agama. KPK membuka kemungkinan akan memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin jika keterangannya diperlukan. ***Tempo

 

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Didesak Ambil Alih Lahan Eks HGU PT Socfindo di Batubara
Usia 30: Titik Balik Pria Menuju Kedewasaan dan Tanggung Jawab Hidup
KH. Ma’ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI: Tegaskan Media Siber Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa
SMSI Gelar Dialog Nasional “Media Baru vs UU ITE”: Literasi Digital Jadi Kunci Kebebasan dan Tanggung Jawab di Era Siber
Kisah Dramatis Ayub Ramadhansyah: Warga Batubara yang Selamat dari Jerat TPPO di Kamboja, Nyaris Dijual 50 Ribu Dolar
Pulang dari Kamboja, Ayub Ungkap Kisah Mengerikan: Disiksa, Diancam Ambil Ginjal, Hingga Lari Kehutan
Polres Batubara Klarifikasi: Tidak Menolak Laporan, Orang Tua Korban Sudah Dikoordinasikan ke BP2MI
Pemkab Batubara Koordinasi Intensif Lacak Keberadaan Warga Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia di Kamboja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:40 WIB

Presiden Prabowo Didesak Ambil Alih Lahan Eks HGU PT Socfindo di Batubara

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIB

Usia 30: Titik Balik Pria Menuju Kedewasaan dan Tanggung Jawab Hidup

Selasa, 4 November 2025 - 15:29 WIB

KH. Ma’ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI: Tegaskan Media Siber Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:21 WIB

SMSI Gelar Dialog Nasional “Media Baru vs UU ITE”: Literasi Digital Jadi Kunci Kebebasan dan Tanggung Jawab di Era Siber

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Kisah Dramatis Ayub Ramadhansyah: Warga Batubara yang Selamat dari Jerat TPPO di Kamboja, Nyaris Dijual 50 Ribu Dolar

Berita Terbaru

BATUBARA

Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya

Minggu, 4 Jan 2026 - 00:55 WIB