KPK OTT Bupati Langkat, Sumatera Utara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/1/2022) malam.

Selain Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, KPK Juga turut serta menangkap sejumlah OPD yang diduga terlibat dalam operasi senyap itu.

Menyoal OTT di Sumatera Utara, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan jika pihaknya melakukan tangkap tangan sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” kata Ali Fikri di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga :  Khairul Muslim Pimpin Forum Pemred Media Siber Sumut

Dalam keterangannya, Ali menuturkan saat ini tim penyidik KPK tengah meminta keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan dalam tangkap tangan tersebut.

Sebagaimana aturannya, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung tersebut.

“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi,” ujar Ali.

“Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak,” katanya.

Baca Juga :  Biaya Naik Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Rinciannya

Ali menambahkan, KPK akan menyampaikan secara terperinci siapa saja pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT seusai proses awal selesai.

Termasuk untuk dugaan korupsi apa yang membuat adanya tangkap tangan di Sumatera Utara,

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Ali.

Menurut informasi yang dihimpun, Saat ini Tim KPK sedang melakukan pemeriksaan dirumah dinas Bupati Langkat. Pemeriksaan dilakukan guna untuk menyelidiki lebih dalam, siapa-siapa yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pejabat di Sumatera Utara itu. ***Kompas

Berita Terkait

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih
Prabowo Subianto Tegas: “Jika Gagal, Jangan Calonkan Saya Lagi di Pilpres 2029”
Aneh, Selebritis Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terdaftar dalam PBI BPJS Muskin
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Bergengsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi
PP HIMMAH Demo KPK Minta Tersangkakan Hasto Kristiyanto
Singapura Jadi Negara ‘Blue Zone’ 2.0 Dunia, Ini Maksudnya!
Erick Thohir Tunjuk Arya Sinulingga Menjadi Asprov Plt PSSI Sumut
Mendagri Tunjuk Nizhamul Sebagai Pj Bupati Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:38 WIB

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih

Senin, 17 Februari 2025 - 02:50 WIB

Prabowo Subianto Tegas: “Jika Gagal, Jangan Calonkan Saya Lagi di Pilpres 2029”

Senin, 30 Desember 2024 - 19:49 WIB

Aneh, Selebritis Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terdaftar dalam PBI BPJS Muskin

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:40 WIB

Pemprov Sumut Raih Penghargaan Bergengsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi

Rabu, 12 Juni 2024 - 18:01 WIB

PP HIMMAH Demo KPK Minta Tersangkakan Hasto Kristiyanto

Berita Terbaru

Asahan

Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 13:45 WIB

Asahan

Bupati Asahan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak

Jumat, 6 Jun 2025 - 20:09 WIB