Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Bahaya, Pernyataan Menteri Agama Dinilai Buat Gaduh Masyarakat Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 Februari 2022 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.con, Batubara — Pernyataan Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas sepekan lalu memantik perhatian masyarakat Indonesia. Salah satunya Yaqut yang menyamakan suara kumandang azan dengan suara ‘Gonggongan Anjing’ hingga memancing kegaduhan masyarakat Indonesia, khusus umat muslimin.

Menteri agama yang dilantik pada 23 Desember 2020, langsung dikomentari beragam netizen media sosial. Yaqut dianggap telah mencederai perasaan hati umat Islam, pada umumnya.

Ketua PD Al Washliyah Batubara Ustadz Al Asari, mengutuk keras pernyataan Menteri Agama Republik Indonesia yang menyamakan suara adzan dengan ‘gonggongan anjing’.

“Kami mengutuk keras pernyataan menteri Yaqut dan meminta kepada Presiden RI Jokowi Dodo agar dia dicopot dari jabatannya sebagai menteri sebab selalu membuat gaduh negeri ini. Semestinya sebagai pejabat publik berhati-hati dalam mengeluarkan statement apalagi berhubungan dengan Masalah agama” katanya Kamis (24/02/2022).

Lebih lanjut Al Asari menjelaskan, pengaturan volume toa di Masjid dan Musalla bukan masalah utama apalagi sampai memisalkan suara adzan dengan gonggongan anjing jelas sebuah kekeliruan dan pemisalan yang tidak bermanfaat.

Baca Juga :  Belajar Ilmu Bahagia yang Hakiki Bersama Adjie Santosoputro

“Kami minta agar pejabat publik tidak membuat gaduh. Negeri ini sedang tidak baik, kita masih menghadapi pandemi dan masalah yang lainnya termasuk kelangkaan minyak goreng di pasaran. Mestinya pemerintah fokus dengan kerjanya dan kurangi banyak bicara. Jika tak mampu berkata benar lebih baik diam” tukasnya.

Al Asari juga meminta, Menteri Agama fokus dengan urus persiapan penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2022 apakah ada keberangkatan atau tidak.

“PD Al Washliyah Batubara juga akan melakukan kajian apakah akan membawa kasus ini keranah hukum jika memenuhi unsur pidana,” tegasnya.

Pernyataan kontroversi Menteri agama Yaqut yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing ini disampaikannya di Pekan Baru Riau Rabu Kemarin.

Kepada wartawan, awalnya Yaqut menjelaskan peraturan terkait penggunaan pengeras suara atau toa di masjid untuk adzan dan pengajian.

Yaqut mengatakan, peraturan ini dibuat untuk mendukung hubungan antar ummat beragama agar lebih harmonis, namun dia menegaskan aturan itu dibuat bukan berarti melarang rumah ibadah ummat islam untuk mengumandangkan adzan menggunakan toa.

Baca Juga :  Waw 2020, Jalan Tol Kalimantan Akan dibangun diatas Laut

Yaqut bilang, aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE 05 tahun 2022 itu mengatur volume suara toa tidak terlalu keras melebihi 100 disabel, aturan itu katanya juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat.

Dia menekankan demikian karena Indonesia Mayoritas penduduknya ummat muslim sehingga terdapat banyak masjid dan musalla. katanya hampir setiap 100-200 meter ada masjid dan musalla.

“Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup dilingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa Lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?” ucap Yaqut di Pekanbaru Riau Rabu kemarin.

Yaqut pun memberikan contoh yang menyinggung perbandingan dengan gonggongan anjing di waktu bersamaan berpotensi mengganggu.

“Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan ” katanya. ***Amin

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Didesak Ambil Alih Lahan Eks HGU PT Socfindo di Batubara
Usia 30: Titik Balik Pria Menuju Kedewasaan dan Tanggung Jawab Hidup
KH. Ma’ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI: Tegaskan Media Siber Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa
SMSI Gelar Dialog Nasional “Media Baru vs UU ITE”: Literasi Digital Jadi Kunci Kebebasan dan Tanggung Jawab di Era Siber
Kisah Dramatis Ayub Ramadhansyah: Warga Batubara yang Selamat dari Jerat TPPO di Kamboja, Nyaris Dijual 50 Ribu Dolar
Pulang dari Kamboja, Ayub Ungkap Kisah Mengerikan: Disiksa, Diancam Ambil Ginjal, Hingga Lari Kehutan
Polres Batubara Klarifikasi: Tidak Menolak Laporan, Orang Tua Korban Sudah Dikoordinasikan ke BP2MI
Pemkab Batubara Koordinasi Intensif Lacak Keberadaan Warga Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia di Kamboja

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:40 WIB

Presiden Prabowo Didesak Ambil Alih Lahan Eks HGU PT Socfindo di Batubara

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIB

Usia 30: Titik Balik Pria Menuju Kedewasaan dan Tanggung Jawab Hidup

Selasa, 4 November 2025 - 15:29 WIB

KH. Ma’ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI: Tegaskan Media Siber Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:21 WIB

SMSI Gelar Dialog Nasional “Media Baru vs UU ITE”: Literasi Digital Jadi Kunci Kebebasan dan Tanggung Jawab di Era Siber

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Kisah Dramatis Ayub Ramadhansyah: Warga Batubara yang Selamat dari Jerat TPPO di Kamboja, Nyaris Dijual 50 Ribu Dolar

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Insan Pers Labuhanbatu Rayakan HPN 2026

Selasa, 17 Feb 2026 - 17:03 WIB

LABUHANBATU

Ketua DPRD Labuhanbatu Turun Langsung Kawal Poslab

Sabtu, 14 Feb 2026 - 18:21 WIB