6 Nelayan Batubara Ditangkap di Perairan Malaysia

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 Januari 2019 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com ∼ Mendapat kabar 6 nelayan asal Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara diduga ditangkap di Perairan Malaysia, kamis (18/01/2019). Nasib malang itu, membuat pihak keluarganya mendatangi Kantor Bupati Batubara, Senin (21/1/2019) pagi.

Kepada sejumlah wartawan, Jamailia, istri dari salah seorang nelayan mengatakan, suaminya berangkat dari rumah untuk pergi melaut pada hari Senin (15/01/2019) pekan lalu.

Peristiwa itu kemudian diketahui pada Jumat (19/01/2019) kemarin, ketika ia mendapat telepon dari suaminya yang mengatakan dia bersama 5 rekannya ditangkap dan saat ini telah ditahan di Malaysia, karena melewati batas perairan kedua negara.

“Katanya, sebelum orang itu ditangkap dan ditahan di Malaysia, kapal mereka dirampok di Aceh. Jadi, tak tau mereka batas negara karena sempat terombang-ambing tak pakai GPS,” katanya.

Baca Juga :  Persedian Menurun, Harga Minya Naik Tipis

Suami Jamalia dan 5 rekannya kemudian diamankan patroli laut Malaysia dan kemudian ditahan di negara tersebut.

“Jadi suami saya itu berpesan, kalau ada dari pihak Kedutaan Indonesia yang mengurus ke Pemerintah Malaysia, mereka bisa dikeluarkan,” ujarnya.

Atas dasar itu, keenam istri para nelayan tersebut berharap, kedatangan mereka ke Kantor Bupati Batubara untuk meminta bantuan kepada pemerintah agar dapat membantu memulangkan suami mereka.

Adapun nama-nama nelayan yang ditangkap tersebut adalah, Zulkipli (45), Ridwan (29), Rahimudin Lubis (36), Badri (45), Misdi (50) dan M Hadi (70), kesemuanya warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Desa.

Baca Juga :  Dewan Pakar PJS Sebut Jurnalis Mampu Sebagai kontra-intelijen dalam Politik Indonesia

Menanggapi hal itu, Bupati Batubara Ir Zahir mengatakan akan segera mengutus tim yang dipimpin pengacara Pemerintah Kabupaten Batubara untuk mengurus kepulangan para nelayan tersebut.

“Hari ini saya instruksikan kepada tim untuk menjemput warga kita supaya kembali ke Batubara. Semua itu warga kita dimana pun warga Batubara mendapat sanksi hukum di luar negeri, pemeritah harus hadir membantunya. Hari ini kita bentuk tim dan langsung kita berangkatkan ke Malaysia,” ujarnya. ***Red

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus Plasma Batubara Jemput Kepastian Hukum ke Kementan, Ditjenbun Tegaskan Kewajiban Plasma 20 Persen
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%
Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Subianto Lantik Enam Pejabat Baru di Istana Negara
Ceramah Quraish Shihab Kuatkan Hati Prabowo di Tengah Perang AS VS Iran
Presiden Prabowo Didesak Ambil Alih Lahan Eks HGU PT Socfindo di Batubara
Usia 30: Titik Balik Pria Menuju Kedewasaan dan Tanggung Jawab Hidup
KH. Ma’ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI: Tegaskan Media Siber Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pansus Plasma Batubara Jemput Kepastian Hukum ke Kementan, Ditjenbun Tegaskan Kewajiban Plasma 20 Persen

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:39 WIB

BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?

Senin, 27 April 2026 - 16:22 WIB

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Subianto Lantik Enam Pejabat Baru di Istana Negara

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:47 WIB

Ceramah Quraish Shihab Kuatkan Hati Prabowo di Tengah Perang AS VS Iran

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Digerebek 16,45 Gram Sabu Ditemukan di Kampung Padang

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:05 WIB

LABUHANBATU

Dibekuk di Panai Hilir, Pengedar Sabu Sebut Nama Y Sebagai Pemasok

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:45 WIB