Zulnas.com,Labuhanbatu-Unit Reskrim Polsek Marbau Polres Labuhanbatu melakukan penindakan terhadap seorang pria yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara di Jalan Umum Manaf Lubis, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Marbau IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama personel Unit Reskrim sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait adanya praktik pungutan liar di wilayah hukum Polsek Marbau.
Saat melaksanakan patroli, petugas mendapati seorang pria yang kemudian diketahui berinisial J (50) sedang meminta sejumlah uang kepada pengendara mobil pick up tanpa mengenakan atribut ataupun tanda pengenal resmi sebagai petugas parkir dari instansi berwenang.
Petugas kemudian melakukan klarifikasi kepada pengendara yang memberikan uang tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pengendara tidak merasa keberatan dan tidak membuat laporan pengaduan. Meski demikian, pelaku tetap diamankan ke Polsek Marbau untuk dimintai keterangan.
Dari hasil klarifikasi, J mengakui bahwa dirinya meminta uang kepada pengendara atas kemauan sendiri dengan alasan untuk membeli makan dan rokok. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp6.000, yang terdiri dari dua lembar pecahan Rp2.000 dan dua lembar pecahan Rp1.000.
Saat ini pelaku telah diberikan pembinaan dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., Menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat serta mencegah praktik pungutan liar yang dapat meresahkan pengguna jalan. Serta melakukan pembinaan terhadap pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik serupa, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu tetap aman, tertib, dan kondusif. Ce Ha












