Zulnas.com, Labuhanbatu – Gelombang protes dari ribuan buruh kembali mengguncang Kota Rantauprapat. Rabu (9/4/2025), ribuan massa yang tergabung dalam Serikat Perkebunan dan Kehutanan (SPPK) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Labuhanbatu, turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa besar-besaran sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wasnaker Wilayah IV Sumatera Utara.
Aksi dimulai dari titik kumpul di Halaman Asrama Haji, Jalan Sisingamangaraja, yang kemudian dilanjutkan dengan long march menuju Kantor UPT Wasnaker di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan. Dengan iringan satu unit mobil komando, pengeras suara, serta ratusan sepeda motor, massa bergerak tertib namun tegas menyuarakan tuntutan mereka.
Spanduk dan poster yang dibentangkan membawa berbagai tuntutan, di antaranya:
Kembalikan potongan bonus tahun 2023 di Asian Agri Group,
Angkat pekerja harian lepas menjadi tetap,
Hentikan pemotongan dan denda upah,
Buat perjanjian kerja bersama di setiap unit usaha,
Pisahkan kerja panen dan kutip brondolan,
Hentikan potongan iuran serikat tanpa persetujuan.
Di hadapan ribuan massa, Ketua SPPK FSPMI Labuhanbatu, Wardin, menyampaikan bahwa sebagian tuntutan mereka telah dibahas dan dicapai kesepakatan secara lisan. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut belum cukup.
Baca : Usung 7 Tuntutan, SPPK.FSPMI Labuhanbatu Siap Gelar Aksi Damai Besar-Besaran Besok
“Kami belum puas hanya dengan janji lisan. Kami ingin komitmen tertulis agar bisa kami pertanggungjawabkan kepada kawan-kawan buruh,” seru Wardin dalam orasinya.
Wardin juga mengapresiasi sikap tertib para buruh dalam aksi, sembari menegaskan bahwa perjuangan belum berakhir dan akan terus dikawal hingga ada kepastian tertulis dari pihak berwenang.

Menanggapi tuntutan tersebut, KUPT Wasnaker Wilayah IV, Bangun N. Hutagalung, mengatakan bahwa telah ada titik kesimpulan dari pertemuan sebelumnya bersama Ketua SPPK FSPMI.
“Kami sudah sampai pada tahap kesimpulan pembahasan. Selanjutnya akan kami bahas poin-poin yang telah disampaikan,” ujar Bangun secara singkat.
Setelah aksi di Kantor UPT Wasnaker, massa buruh tidak langsung membubarkan diri. Mereka melanjutkan long march menuju Bundaran Simpang Enam Rantauprapat, kemudian berarak ke Kantor Bupati dan DPRD Labuhanbatu, menyuarakan tuntutan yang sama: keadilan dan perlindungan nyata bagi buruh.
Aksi ini menunjukkan bahwa suara buruh Labuhanbatu tidak bisa lagi diabaikan. Dengan semangat solidaritas dan disiplin, mereka mengirimkan pesan kuat kepada semua pemangku kepentingan: hak buruh bukan untuk dinegosiasikan, tapi harus ditegakkan. (CeHa).