Transaksi Sabu dirumah Kosong, 4 Tersangka Diciduk SS 1 Ons

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Agustus 2019 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara – Tekad Kapolres Batubara memberantas narkotika di Kabupaten Batubara dibuktikan dengan mengejar serta menangkap tersangka yang terlibat dengan barang haram tersebut.

Seluruh jajaran Polres Batubara berpacu memburu bandar, pengecer dan penikmat narkotika yang telah menjangkau hingga pelosok desa di Kabupaten Batubara.

Setelah berkali-kali sukses meringkus tersangka penyalahgunaan Narkotika, Polsek Labuhan Ruku kembali meringkus 4 tersangka termasuk kurir dengan barang bukti shabu shabu (SS) seberat 1 ons.

Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat, SH pada rilisnya yang diterima wartawan, Sabtu (24/08) malam membenarkan pihaknya telah meringkus 2 orang kurir dan 2 orang pembeli shabu shabu.

Keempatnya diringkus di rumah kosong Jln. Solo Desa Sukamaju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara, Sabtu (24/08) pukul 02.00 Wib.

Dijelaskan Kapolsek, 2 kurir warga Kab. Deli Serdang yakni Rahmat Syahdani (40) warga Jln.Perhubungan Kelurahan Bandar Setia Kec. Percut Sei Tuan dan Jamaluddin (49) warga Dusun 1 Desa Baru Kec. Batang Kuis.

Baca Juga :  Kurir Sabu Warga Batubara Ditangkap di Asahan, 50 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Sedangkan 2 warga Kab. Batubara, M. Yusuf alias Usuf Sontul (37) warga Dusun XI Jln. Solo Desa Sukamaju Kec. Tanjung Tiram dan Suparmin alias Min (33) warga Simpang Nangka Desa Lubuk Cuik Kec. Limapuluh Pesisir sebagai pembeli.

Barang bukti yang ditemukan SS 1 paket besar sekira 1 Ons, 2 timbangan listrik, Hp 2 buah, mancis 2 buah, 4 lembar bukti struk BRI, 1 lembar kartu ATM, 1 buah skop, 1 buah alat hisap berupa wadah air mineral, pipet dan kompeng.

Kronologis penangkapan menurut Kapolsek dimulai dari Suherman alias Eman warga Kota Medan yang menyuruh Rahmat Syahdani dan Jamaluddin berangkat ke Tanjung Tiram untuk mengantar SS seberat 1 ons kepada M. Yusuf alias Usup Sontul.Keduanya diberi upah Rp. 2 Juta.

Keduanya berangkat dari Medan, Jumat (23/08) pukul 20.00 Wib dengan naik bus Sartika. Setiba di loket keduanya naik beca ke kedai kopi di Jln Merdeka Tanjung Tiram.

Baca Juga :  Perampok Modus Minta Uang Parkir Dibekuk Polsek Labuhanruku

Ketika di kedai kopi mereka menghubungi Suparmin lewat telepon seluler minta agar mereka diantar dan bertemu dengan M. Yusuf yang merupakan residivis kasus Narkotika.

Setelah Suparmin tiba di kedai kopi, ketiganya kemudian naik beca ke Jln Solo dan bertemu dengan M. Yusuf.

Selanjutnya mereka menuju rumah kosong di Jln Solo untuk mencoba barang tersebut. Suparmin mencongkel bungkusan berisi SS dan setelah dicoba maka M. Yusuf mengambil timbangan untuk menimbang bubuk SS tersebut.

Setelah transaksi jual beli mereka mencoba lagi SS tersebut. Saat mereka berempat asyik menikmati SS tim opsnal Polsek Labuhan Ruku yang telah melakukan pengintaian langsung menggerebek rumah kosong tersebut.

Keempat tersangka tak berkutik menghadapi kepungan polisi sehingga pasrah diringkus dan digelandang ke Mapolsek Labuhan Ruku berikut barang bukti yang ditemukan di Tkp. *

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru