Terlibat Sabu, Andi Syahputra Diamankan Polsek Labuhan Ruku

zulnas
zulnas

Batubara,zulnas.com – Seorang pemuda Andi Syahputra, 22, warga Gang Kenari Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara diamankan petugas polsek Labuhan ruku, sabtu (19/01/2019) sekitar pukul 12.00 Wib. Pemuda yang berprofesi sebagai nelayan itu diamankan karena terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Labuhan ruku AKP Selamat menjelaskan penangkapan pemuda itu diawali dari informasi dari masyarakat bahwa sekira pukul 11.45 Wib, personil lidik mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.

bahwa ada seorang pemuda yang sedang memiliki, menguasai dan menyimpan Narkotika jenis Sabu-sabu, dari informasi itu, kemudian personil lidik Polsek Labuhan Ruku dibawah pimpinan Kanit Reskrim berangkat ke TKP dan menemukan pemuda tersebut yang kemudian dilakukan penangkapan.

Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu, pelastik transparan, dompet, sejumlah uang

“Dari hasil penggeledahan, petugas mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu dari tangan tersangka, kemudian petugas langsung mengamankan tersangka”, Ujar Selamat

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti berupa satu paket kecil Narkotika jenis Sabu-sabu, enam puluh tujuh buah plastik kosong transparan berukuran kecil, dua buah pipet, kemudian satu buah dompet Warna Coklat, dan uang sebesar Rp. 443.000, langsung diamankan.

Untuk proses lebih lanjut, tersangka dikenakan UU nomer 35 Tahun 2009 tentang narkotika, kemudian dilanjutkan proses penyelidikan oleh petugas Sat Narkoba Polres Batubara. ****Zn

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *