Zulnas.com, Batubara — Ls alias Butet warga Dusun IV Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara ditangkap polisi Polres Batubara, Jum’at (3/3/2023). Butet Ditangkap karena terlibat kasus dugaan penganiayaan.
Butet digelandang ke Polres Batubara lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap Suriatik (67) warga Dusun yang sama dengan cara mencakar dan meremas mulut korban.
Kasat mengatakan Butet (50) adalah seorang ibu rumah tangga, digelandang Tim Opsnal PPA Sat Reskrim Polres Batubara ke Polres Batubara, Jum’at (3/3/23) petang.
Dijelaskan Kasat Reskrim, dugaan penganiayaan tersebut diketahui Selasa 27 Desember 2022 sekira pukul 21.30 WIB. Saat itu anak korban Herman Pelani mendapat kabar bahwa orang tuanya Suriatik telah mengalami penganiayaan.
Mendengar hal tersebut Herman mendatangi rumah orangtuanya di Dusun VI Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih dan bertemu dengan orangtuanya.
Dari penuturan orangtuanya, pelapor mengetahui pelaku penganiayaan adalah LS alias Butet warga Dusun yang sama. Kepada anaknya, Suriatik mengatakan mulutnya telah dicakar dan diremas oleh tersangka.
Mendengar laporan dan kondisi orangtuanya, Herman yang keberatan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Batu Bara.
Setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi akhirnya Unit PPA Sat Reskrim Polres Batuvara menetapkan LS alias Butet sebagai tersangka.
Berdasarkan penetapan tersebut, Tim Opsnal PPA Sat Reskrim Polres Batubara dipimpin Ipda Manahan Siregar yang mendapat informasi langsung meluncur ke rumah tersangka dan melakukan penangkapan.
Usai ditangkap tersangka diboyong ke Polres Batubara guna proses hukum lebih lanjut.
“Sampai saat ini tersangka LS alias Butet masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Sat Reskrim”, pungkas AKP Jhon H Tarigan. (Epson).