Wednesday, March 12, 2025

Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore

Zulnas.com, Batubara –Kasus dugaan penyalahgunaan dokumen tanah mencuat di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, setelah seorang warga bernama Nurdin mendapati tanah dan bangunan miliknya dijadikan agunan kredit di Bank BRI Unit Pajak Sore tanpa persetujuannya.

Kisah ini bermula ketika Nurdin menjual tanahnya kepada Delvi alias Ajo dengan harga Rp 300 juta. Sesuai kesepakatan, Delvi membayar uang muka Rp 75 juta, sedangkan sisanya akan dilunasi dalam waktu 12 bulan sejak Oktober 2023.

Untuk menjamin pelaksanaan kesepakatan, surat keterangan tanah dititipkan kepada Dedi Arman, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dusun III Kuala Tanjung.

Namun, hingga Oktober 2024, Delvi tak kunjung melunasi pembayaran. Justru di saat yang bersamaan, Nurdin mendapat kabar mengejutkan: tanah dan bangunannya telah dijadikan agunan kredit di BRI Unit Pajak Sore oleh Delvi.

Diduga Ada Dokumen yang Dicuri dan Dipalsukan

Ketika Nurdin meminta klarifikasi ke pihak desa, terungkap bahwa surat tanahnya telah digunakan sebagai jaminan tanpa sepengetahuannya. Untuk memperjelas situasi, pihaknya mengajukan permohonan klarifikasi ke BRI Unit Pajak Sore.

Hasilnya, pada 6 Januari 2025, BRI menjawab bahwa kredit diberikan berdasarkan Akta Notaris No. 12 tertanggal 16 Juli 2024, yang menyatakan bahwa Nurdin telah melepas hak atas tanah tersebut kepada Delvi.

Baca : Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara

Namun, pernyataan ini dibantah keras oleh Nurdin. Ia menegaskan tidak pernah menandatangani atau melepaskan hak atas tanahnya kepada siapa pun. Untuk memastikan keabsahan dokumen, ia kemudian meminta klarifikasi kepada Notaris Rifa Ida Hafni, yang disebut-sebut sebagai pembuat akta tersebut.

Dari jawaban tertanggal 4 Februari 2025, Notaris Rifa menjelaskan bahwa konsep akta tersebut memang pernah dibuat, tetapi belum selesai karena Nurdin belum menandatanganinya.

Lebih mencengangkan lagi, Delvi alias Ajo diduga mencuri dokumen tersebut dengan alasan ingin memfotokopinya, lalu menggunakannya untuk mendapatkan kredit. Bahkan, disebutkan ada dugaan bahwa Yoga, seorang mantri BRI Unit Pajak Sore, turut mendesak agar pencairan kredit segera dilakukan.

BRI Unit Pajak Sore Bungkam, Nurdin Tuntut Keadilan

Menyikapi temuan ini, Nurdin kembali mengajukan surat permintaan tanggapan kepada BRI Unit Pajak Sore, berharap ada klarifikasi terkait kelalaian dalam proses pemberian kredit. Sayangnya, hingga kini, pihak BRI belum memberikan jawaban apa pun.

Pihak Nurdin menilai BRI telah gagal menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking principle) dalam memberikan kredit, sehingga menimbulkan konflik hukum dan merugikan pemilik sah tanah.

“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga asetnya. Kasus ini menunjukkan betapa mudahnya sebuah tanah dijadikan jaminan kredit tanpa sepengetahuan pemiliknya, jika pihak bank tidak cermat dalam verifikasi dokumen,” ujar kuasa hukum Nurdin Danil Fahmi SH, di Kecamatan Lima Puluh, Kamis 27 Februari 2025.

Saat ini, kasus ini masih bergulir dan berpotensi masuk ke ranah hukum. Masyarakat menanti langkah tegas dari pihak terkait untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dokumen ini. (Ril).

Hot this week

Bupati Batubara Resmikan Kantor Hukum Bahagia Keadilan

Zulnas.com, Batubara – Bupati Batubara Baharuddin Siagian SH MSi,...

Tinjau Pemeliharaan Jalan, Wabup Asahan Minta Peran Media dalam Pengawasan Pekerjaan

ASAHAN-ZULNAS.COM- Wakil Bupati Asahan Rianto melakukan monitoring pengerjaan pemeliharaan...

Fitry, Atlet Hoki Asal Batubara Berjuang dari Kain Songket hingga Juara di Hong Kong

Zulnas.com. Hong Kong – Tekad kuat dan semangat pantang...

Hari Kedua Safari Ramadhan, Bupati Asahan Kunjungi Masjid Al-Iradah Pulau Bandring

ASAHAN-ZULNAS.COMDihari kedua Safari Ramadhan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin...

DPD Partai Golkar Batubara Gelar Safari Ramadhan 1446 H, Perkuat Silaturahmi dan Berbagi Berkah

Zulnas.com, Batubara, – Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial...

Topics

Bupati Batubara Resmikan Kantor Hukum Bahagia Keadilan

Zulnas.com, Batubara – Bupati Batubara Baharuddin Siagian SH MSi,...

Tinjau Pemeliharaan Jalan, Wabup Asahan Minta Peran Media dalam Pengawasan Pekerjaan

ASAHAN-ZULNAS.COM- Wakil Bupati Asahan Rianto melakukan monitoring pengerjaan pemeliharaan...

Fitry, Atlet Hoki Asal Batubara Berjuang dari Kain Songket hingga Juara di Hong Kong

Zulnas.com. Hong Kong – Tekad kuat dan semangat pantang...

Hari Kedua Safari Ramadhan, Bupati Asahan Kunjungi Masjid Al-Iradah Pulau Bandring

ASAHAN-ZULNAS.COMDihari kedua Safari Ramadhan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin...

DPD Partai Golkar Batubara Gelar Safari Ramadhan 1446 H, Perkuat Silaturahmi dan Berbagi Berkah

Zulnas.com, Batubara, – Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial...

Bupati Asahan Terima Kunjungan Kerja dan Supervisi BPK RI Perwakilan Sumut

ASAHAN-ZULNAS.COM- Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menerima Kunjungan...

Bupati Asahan Terima Kunjungan Bank Indonesia Perwakilan Pematang Siantar

ASAHAN-ZULNAS.COM- Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama Wakil Bupati...

Bupati Asahan Serahkan 4 Unit Sepeda Motor ke Polres Asahan

ASAHAN-ZULNAS.COM- Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyerahkan 4...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img