Sadis, Polisi Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wak Leko Oleh Ponakan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Peristiwa pencurian dengan pemberatan yang didahului pembunuhan terhadap Wak Leko (65) warga Desa Bulan Bulan Kecamatan Lima Puluh Pesisir direkonstruksi Sat Reskrim Polres Batu Bara di halaman Mapolres Batu Bara, Jumat (30/9/22).

Sebanyak 29 adegan diperagakan dengan lancar oleh tersangka F (16) warga Kecamatan Lima Puluh Pesisir dalam rekonstruksi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan melalui Kanit 1 Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara Ipda Manahan Siregar.

Pada rekonstruksi terungkap, tersangka F masuk ke dalam rumah korban Leko dengan cara memanjat dinding tembok di samping kanan rumah dan masuk melalui celah antara ujung tembok dan atap rumah yang menembus ke kamar belakang yang sedang kosong.

Namun saat hendak masuk ke kamar, tersangka terjatuh dari plafon sehingga korban Leko yang tidur di kamar depan terbangun. Spontan korban menuju dapur untuk mengambil sapu ijuk.

Kesempatan tersebut digunakan tersangka meraih sehelai baju kaus dan menutupi wajahnya serta bersembunyi di balik pintu kamar.

Saat tiba di kamar dengan membawa sapu, korban mengintip dari celah pintu dan mengetahui tersangka bersembunyi di balik pintu kamar.

Tanpa pikir panjang korban langsung menemui tersangka. Setelah posisi keduanya saling berhadap-hadapan, korban menjulurkan ujung gagang sapu ke arah muka tersangka untuk menyingkap kaus yang menutupi wajahnya.

Sadis, Polisi Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wak Leko Oleh Ponakan

Setelah kaus terlepas dari wajah tersangka, korban terkejut karena mengenal tersangka yang merupakan keponakan kandungnya. ” … ngapaian kau …”, pekik korban.

Baca Juga :  Bandar Judi Online Kelas Kakap Apin BK Ditangkap di Malaysia

Selanjutnya korban memukul tersangka berulang kali menggunakan sapu ijuk yang dipegangnya. Mendapat pukulan bertubi-tubi tersangka melakukan tangkisan dan merebut sapu dari tangan Leko yang merupakan kakak kandung ayah tersangka.

Setelah berhasil merebut sapu ijuk dari genggaman tangan korban, gantian tersangka F memukuli kepala dan badan korban berulang kali hingga jatuh terduduk di lantai dalam kondisi lemas.

Meski dalam kondisi lemas tak berdaya, korban masih sempat berteriak maling beberapa kali dengan maksud agar warga berdatangan.

Karena korban berteriak, tersangka F menutup mulut korban Leko dari arah belakang menggunakan kedua tangan sekuat tenaga sehingga korban semakin lemas tak berdaya.

Setelah korban tak berdaya tersangka pergi ke dapur mengambil kain warna biru dan memotongnya menggunakan pisau yang ada di dapur.

Selanjutnya tersangka kembali ke ruang makan dan bermaksud menutup mulut korban menggunakan kain yang diambilnya dari dapur. Namun korban yang sudah semakin tidak berdaya kembali berteriak maling.

Karena korban kembali berteriak, tersangka membantingkan bagian belakang kepala korban Leko ke lantai ruang makan dengan kedua tangan sekuat tenaganya. Bantingan tersebut akhirnya melepaskan kain dari mulut korban.

Saat korban terbaring dalam keadaan telentang dan tidak berdaya, tersangka melihat cincin emas di jari tangan korban. Secepat kilat tersangka merenggut cincin emas dari jari korban dan memasukkan cincin tersebut ke saku celananya.

Usai memasukkam cincin korban ke dalam saku celananya, tersangka melihat seuntai kalung terbuat dari emas yang terlepas dari leher korban. Tersangka juga mengambil sepasang anting-anting dari telinga korban. Seluruh perhiasan yang dirampas dari korban dimasukkan ke saku celana tersangka.

Baca Juga :  Soal Kisruh Nelayan, Kapolres Minta Nelayan Menahan Diri

Setelah itu, tersangka memegang pergelangan tangan kiri korban dengan tujuan memeriksa keadaan korban apakah masih hidup atau sudah meninggal. Saat tersangka F merasakan lengan kiri korban yang di pegang tersebut masih bergerak-gerak.

Melihat itu, tersangka memegang kaki kiri korban dan menyeretnya ke dalam kamar belakang dan menempatkannya di sudut kanan kamar.

Tersangka kemudian mengambil kain sprei bercorak yang memang sudah tertumpuk di sudut kamar dan menutupi tubuh korban. Tersangka juga mengambil ambal, 2 buah tas koper besar, tas sandang dan beras yang ada di kamar belakang dan menimpakannya ke tubuh korban hingga tubuh korban tidak terlihat lagi.

Pada adegan ke 25, tersangka berjalan menuju ruang depan tepatnya ke tempat tidur korban dengan tujuan mencari uang. Setiba di kamar korban, tersangka membuka kelambu tempat tidur dan menyusunnya di pinggir tempat tidur. Saat itu tersangka melihat ada satu helai baju jaket wama hitam di atas tempat tidur korban dan melihat ada bungkusan plastik wama hijau yang terselip di saku jaket.

Tersangka mengambil bungkusan plastik warna hijau tersebut yang ternyata berisikan hand phone android, uang kertas total sebesar Rp. 1. 350.000.

Kemudian tersangka melihat ada kunci kontak sepeda motor yang tergantung di dinding dekat tempat tidur korban dan segera mengambil kunci kontak tersebut.

Korban kemudian memasukkan kunci dan mendorong sepeda motor ke arah pintu belakang dan kabur membawa perhiasan, uang dan HP dengan mengendarai sepeda motor milik korban. ***Ebson

Berita Terkait

4 Pasang Terjaring, Sabu dan Airsoft Gun Diamankan di Kamar Hotel
Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:22 WIB

4 Pasang Terjaring, Sabu dan Airsoft Gun Diamankan di Kamar Hotel

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Terima Audiensi FORKALA

Selasa, 2 Sep 2025 - 09:02 WIB