Zulnas.com, Batubara — Tim Satnarkoba Polres Batubara berhasil meringkus Bandar Narkoba jenis Sabu-sabu, pelaku merupakan target operasi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumatera Utara serta target DPO Polres Batubara.
“Pelaku berinisial IR (34) Warga Sei Cempedak JIn. Cendrawasin Lingkungan V Kel. Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara,” ujar Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin dan Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi saat gelar Press Release, Selasa (21/5/2024) siang.
Kapolres mengatakan, Penangkapan pelaku merupakan target Poldas Sumatera Utara dan Polres Batubara, dan ada terkait dengan salah satu kasus yang ada disini, dan ada dua kasus yang menyatakan ada keterkaitan dengan pelaku.
“Waktu itu, pelaku hendak mau diamankan tetapi sempat melawan kepada petugas sekitar lebih kurang 1 jam didalam sungai bergelut, sehingga anggota mengalami luka memar,” terang Kapolres.
Setelah petugas bergulat dengan tersangka, kemudian, Kapolres menjelaskan, akhirnya pelaku dapat diamankan dan pelaku berinisial IR sempat membuang barang buktinya kesungai.
“Dan pelaku kami amankan dan pelaku mengalami pusing kepala dan lemas lalu dibawak kepuskesmas dan dirujuk ke Rumah Sakit Bidadari , kemudian pada hari senin sekita pukul 13.50 Wib, pelaku DPO berinisial IR akhirnya meninggal dunia,” terang Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menerangkan, bahwa pelaku yang kita amankan adalah bagian dari target sebagai bandar dan pengedar yang merasakan masyarakat Kabupaten Batubara Khususnya warga Medang Deras, Pagurawan.
Sampai sejauh ini, Satresnarkoba sudah mengamankan sebanyak 94 orang bandar dan 41 pengunan, dengan barang bukti sebanyak 2.558, Gram sabu-sabu, sedangkan Ganja sebanyak 7.107,41 Gram, serta Pil Ectasy (7.028 butir). ***Dan