Zulnas.com, Batubara — Sebuah mobil ambulance milik salah satu Partai Politik Asal Kabupaten Labuahan Batu Sumatera Utara kecelakaan di jalinsum Medan – Kisaran tepatnya KM 115 – 116 di Perkebunan Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh, Rabu (23/3/2022).
Mobil yang naas yang terjadi sekira pukul 07.00 Wib itu menewaskan 1 orang penumpang dan 3 luka-luka, akibat laka lantas antara mobil ambulance dan Truck Box Toronto.
Menurut informasi yang dihimpun, laka lantas maut itu Pada ambulance bermerek salah satu partai politik BK 1663 ZE, sedangkan lawannya adalah 1 unit Mobar Truck Box Tronton BK 9662 VM hingga mengakibatkan 1 Tewas 3 Alami Luka.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra, melalui Kanit Gakkum Lantas, Ipda Riki Hamdany menyebutkan Mobil Ambulance BK 1663 ZE yang dikemudikan oleh MN(45) datang dari arah Medan menuju arah Kisaran.
Kemudian, setiba di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) tiba-tiba saja salah satu sopir itu hilang kendali hingga oleng kekanan dan pada saat bersamaan datang Mobar Truck Box Tronton BK 9662 VM yang dikemudikan oleh PM (40) dari arah Kisaran menuju kearah Medan (lawan arah).
“Mobil Ambulance menabrak bagian depan samping sebelah kiri dari Mobar Truck Box Tronton dibadan jalan sebelah kanan menuju kearah Kisaran,” Papar Kanit.
Akibat dari kecelakaan tersebut, AI(25) warga Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Meninggal Dunia, sedangkan RNN (25) Warga Sigamba Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, megalami luka robek pada bagian tubuhnya dan kini sedang dirawat di Puskesmas Lima Puluh.
Selain itu, MY (27), Warga Jl. She Hasan, Gg. Family, Lingkungan VII, Ds Teladan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, juga mengalami luka dan dirawat di Puskesmas Lima Puluh dan MN (45) warga, Jl Martinus Lubis, Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, juga mengalami luka robek yang sama.
Kondisi Mobil Ambulance itu, kata Kanit mengalami rinsek, sedangkan Mobar Truck Box Tronton rusak pada bagian depan sebelah kiri dan telah diamankan petugas lantas, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. ***Yusuf