Gawat! Ngaku Suruhan Kasi Intel dan Peras PNS Batu Bara, Penyiar Radio Odan Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 November 2018 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com — Seorang laki- laki memakai baju biru putih berliri kuning dengan logo Pemkab Batu Bara, terpampang dibelakang bajunya bertuliskan Radio Odan yang sehari-hari aktif sebagai penyiar Radio Odan milik Pemkab Batu Bara itu, kini terpaksa harus berhadapan dengan aparat penegak hukum karna memeras pejabat Batu Bara, Rabu (21/11) sekira pukul 15.20.

Menurut informasi beredar, laki-laki yang diketahui bernama Joni Iskandar yang merupakan anggota Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Batu Bara Andri Rahadian, warga Dusun V Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Batu Bara ini disebut – sebut mencoba melakukan pemerasan terhadap pejabat di RSUD Batu Bara.

Penyiar Radio Odan Joni Iskandar Terduga pelaku Pemerasan yang mengaku sebagai orang suruhan Intel Kejaksaan Batu Bara.

Direktur RSUD Batu Bara dr. Juri Freza sebagai korban saat dikonfirmasi membenarkan telah diperas, ” ya ada yang menelepon saya tadi mengaku orang dari suruhan Kasi Intel Kejaksaan Batu Bara, Muhammad Haris meminta uang 5 juta gitu untuk bantuan operasionalnya buat sosialisasi di Medan”

“Mendapatkan kabar itu, langsung ku hubungilah pak Haris, tapi pak haris ngak ngaku menyuruh orang itu untuk meminta bantuan sama ku” jelasnya.

Saat itu juga Joni Iskandar yang sehari hari aktif bekerja sebagai penyiar Radio milik Pemerintah Batu Bara itu lansung diboyong ke Kejari untuk meminta klarfikasi dan saat ini diteruskan ke Polres Batu Bara.

Baca Juga :  Pemkab Batubara Salurkan Bantuan Kepada 46 Korban Puting Beliung di Kecamatan Sei Balai

Disebutkan Freza nomor HP yang sama ini sebelumnya pernah menghubungi Kadis Perhubungan Batu Bara Sahala Nainggolan untuk kejadian yang sama dengan modus sosialisasi di medan.

Sementara itu, Septian Napitupulu staf Intelinjen Kejari Batu Bara menjelaskan pihaknya mendapat informasi dari Direktur RSUD tadi siang yang mengatasnamakan Kasi Intel meminta uang.

Septian Napitupulu

“Kita minta agar yang bersangkutan ditangkap ajalah, enggak betul itu”, terang Septian yang ikut mendampingi Direktur RSUD membawa terduga tersangka ke Polres setempat.

Ditambahkan Septian, Kejari Batu Bara tidak pernah meminta uang kemana-mana apalagi sampai menyuruh orang.

“Pada prinsipnya intel itu tidak pernah mau percaya sama siapapun, termasuk sama istrinya sendiri, ini kok ada pula yang mengaku-ngaku sebagai orang kepercayaan atau suruhan Bos Intelijen, ga benar itu” bantahnya

Terduga pelaku Joni Iskandar saat ditanyai diruangan penyidik reskrim malah kembali ikut membantah kalau dirinya meminta uang kepada Dirut RSUD Batu Bara, “Gak ada minta uang. Aku aja ditelepon disuruh menjumpai dr Juri Freza di kantor DPRD”,ujarnya.

Baca Juga :  Usai Munas, Golkar Akan Umumkan Rekomendasi Calon Bupati Batubara

Ditanya apa mengenal dr Juri Freza dan orang yang menyuruh datang ke gedung DPRD. Joni Iskandar malah mengaku tidak mengenal yang namanya dr Juri Freza, “Gak kenal aku bang dan siapa yang nyuruh juga gak kenal”, kata Joni ketawa.

Terpisah Kadis Kominfo Batu Bara Andre Rahadian AP, saat dikonfirmasi membenarkan Joni Iskandar merupakan anggotanya yang ditugaskan untuk menyiarkan Radio Odan milik Pemkab Batubara, “Benar dia (Joni Iskandar) anggota penyiar Radio Odan, namun saya tidak tau kok bisa begini ya kejadianya”,jawabnya.

Menurut Andre, awalnya ia mendapat sambungan telepon dari nomor 081362545177 yang mengaku bernama Jimy bertugas di kepolisian Batu Bara untuk datang membantu bergotong royong.

“Kupikir benar. Sebab sebelumnya ada mendapat pesan SMS besok ada kegiatan di Polres. Jadi kusuruhlah anggota agar menemui orang yang telepon itu, bukan kusuruh minta duit”, celetuknya heran.

Lebih lanjut Kadis Kominfo Batu Bara menjelaskan, ia baru mengetahui kalau Joni Iskandar diboyong ke Mapolres Batu Bara itu merupakan anggotanya.

Hingga berita ini dikirim belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari para Petinggi (PATI) Polres Batu Bara terkait status terduga dan hingga pukul 18.30, ini terduga pelaku masih diperiksa Unit Reskrim Polres setempat. ***Zulnas/red

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB