Dua Pencuri Televisi Kantor Desa Aras Digelandang Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Februari 2023 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Dua pria berinisial Dd (33) dan Nn (30) warga Dusun V Desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara digelandang ke Polsek Indrapura Polres Batubara atas dugaan pencurian 1 unit televisi dari Kantor Desa Aras Kecamatan Air Putih.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Kasi Humas Polres Batubara AKP Rianus Zebua membenarkan penangkapan tersebut, Rabu (1/2/23). Dikatakan Zebua,  keduanya ditangkap berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat.

Zebua mengungkapkan pencurian tersebut diketahui Senin 10 Oktober 2022 sekira pukul 09.00 Wib. Ketika itu perangkat desa mengetahui telah hilang 1 unit Televisi yang terletak di ruang tunggu Kantor Balai Desa Aras.

Baca Juga :  Perampok Modus Minta Uang Parkir Dibekuk Polsek Labuhanruku

Mengetahui kehilangan tersebut perangkat desa mengecek dan ditemukan jendela kantor desa telah rusak diduga dirusak pelaku sebagai jalan masuk.

Selanjutnya Sekretaris Desa P Doloksaribu membuat laporan kehilangan di Polsek Indrapura Polres Batubara sesuai LP / B / 14 / I / 2023 / SPKT / Polsek Indrapura /Polres Batubara/ Polda Sumatera Utara, tanggal 01 Februari 2023.

Menyikapi laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Indrapura melakukan penyelidikan. Penyelidikan membuahkan hasil setelah Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Riwantho mendapat informasi identitas terduga pelaku dan keberadaan keduanya dari masyarakat, Rabu (1/2/23) sekira pukul 02.00 Wib.

Baca Juga :  Remaja Tawuran Ditangkap, Golkar Apresiasi Kapolres Batubara

Selanjutnya Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik beserta Kanit Reskrim Polsek Indrapura dan anggota melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku saat sedang berada di Desa Aras.

“Keduanya kemudian di bawa ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut”, pungkas AKP Rianus Zebua. (Eps).

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru