Dilarang Bawa Cewek ke Teras Rumah, Amar Nekat Siram dan Aniaya IRT

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2023 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amar

Amar

Zulnas.com, Batubara — Nekad menyiram BBM serta melakukan penganiayaan terhadap Susana (24) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Lingkungan 10 Kelurahan Bagan Arya Kecamatan Tanjungtiram Kabupaten Batubara, Seorang nelayan berinisial M alias Amar (23) warga lingkungan yang sama terpaksa berurusan dengan hukum.

Pasalnya, tersangka tega melakukan penyiraman BBM dan penganiayaan diduga karena tersangka tidak terima dilarang memasuki teras rumah  bersama pacarnya oleh Susana yang saat itu tengah menyusui bayinya.

Sat Reskrim Polres Batubara yang menerima laporan korban Susana (24) segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menjemput tersangka Muamar alias Amar dari rumahnya, Kamis (2/3/23) sekira pukul 15.00 Wib.

Kasus penganiayaan dan penangkapan tersangka tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Jhon H Tarigan melalui Plt Kasi Humas Iptu Abdi Tansar.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Pil Ekstasi, Pasangan Suami Istri Ini Ditangkap Polisi

Dikatakannya, peristiwa penganiayaan terhadap korban Susana terjadi Senin 13 Februari 2023 sekira pukul 20.00 Wib. Saat tersebut korban berada di dalam rumahnya sedang menyusui anak yang masih bayi.

Tak lama kemudian, tersangka datang dengan membawa ceweknya bermaksud  hendak berpacaran di teras rumah korban namun dilarang korban. Karena dilarang, tersangka langsung pergi dengan pacarnya.

Namun berselang setengah jam kemudian tersangka mendatangi rumah korban  dengan membawa BBM pertalite menggunakan botol air mineral.

Setiba dirumah korban, tersangka yang tidak terima dilarang masuk ke teras rumah langsung menyiram korban dengan BBM yang dibawanya.

Spontan korban meronta-ronta terlebih melihat tersangka memegang korek api. Melihat korban meronta-ronta tersangka panik dan langsung menganiaya korban dengan memukul pipi dekat mata sebelah kanan yang mengakibatkan mata dan pipi korban bengkak.

Baca Juga :  Polisi Gadungan Ini Diduga Tipu Korban 1 Milyar

Melihat tersangka M alias Amar menganiaya korban, saksi Saril datang untuk memisah namun langsung
mendapat bogem mentah dari tersangka yang kalap.

Peristiwa tersebut menarik perhatian warga sekitar yang  langsung berhamburan ke rumah korban. Takut menjadi bulan-bulanan warga, tersangka langsung melarikan diri begitu mengetahui puluhan warga datang.

Keesokan harinya korban Susana membuat laporan pengaduan ke Polres Batubara sesuai LP nomor LP/ B/ 60/ II/ 2023/ SPKT/ Res B.Bara/SU, Tanggal 13 Februari 2023, Pelapor An. SUSANA.

Setelah mengetahui keberadaan tersangka baru pulang ke rumahnya, tim Opsnal Unit Resum Sat Reskrim Polres Batubara dipimpin Kanit Ipda Manahan langsung meluncur dan meringkus tersangka.

Setelah diringkus, tersangka diboyong ke Polres Batubara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Epson).

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru