Diduga Terlibat Kasus Dana Hibah, 3 Oknum KPU Sergai Gol

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Sergai — Kejaksaan Negeri Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menahan tiga tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pada pilkada Kabupaten setempat, Rabu (27/10/2021) sore.

Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Donny Setiawan didampingi Kasi Pidsus, Elon Pasaribu dan Kasi Intelijen, Agus Adi Atmaja menyebutkan tiga tersangka diduga terlibat dalam kasus dana hibah sebesar 36,5 Milyar pada Pilkada Kabupaten setempat.

Baca Juga :  2 Gembong Narkoba Warga Lima Laras Ditangkap Polisi

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tiga tersangka tersebut diduga terlibat hingga merugikan keuangan negara sebesar 1,2 milyar,” kata Kejari Sergei Donny Setiawan sebagaimana dilansir media sinarsergai.com.

Donny menjelaskan, tiga tersangka tersebut berinisial EKS Sekretaris KPU Sergai, CMN sebagai Kasubag Umum (PPK) dan IR Bendahara KPU Sergai.

Terhadap tiga tersangka tersebut, kemudian dititipkan dillasa kelas IIB Tebing Tinggi untuk masa penahanan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga :  Kedapatan Curat, Ogut Ditangkap Polisi

Sebelumnya, pihak kejaksaan setempat melakukan pemeriksaan sejak pagi pukul 09.00 Wib pada hari yang sama dan kini ketiga tersangka telah menginap di sel Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru