Zulnas.com, Batubara — Seorang ibu rumah tangga Nur Hasanah 30, warga Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara mengadu kekantor Polres Batubara, senin (20/7/2020) malam.
Dalam laporannya, ibu rumah tangga itu melaporkan suaminya MY karena sering melakukan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap istrinya sesuai dengan surat laporan polisi nomer : STTLP/ 193/ VII/ 2020.
“Tangannya kasar kali bang, suka mukul-mukul saya, makanya saya laporkan ke polisi,” Kata Nur Hasanah kepada zulnas.com, selasa (28/7/2020).

Tak hanya mengasari dirumah saja, saya juga diperlakukan kasar ditengah jalan hingga disaksikan oleh khalayak ramai.
“Baru-baru baru ini saya dipukul ditengah jalan, mulai dari pantai bunga hingga sampai ke Simpang Tiga Kecamatan Talawi,” Kata Nur Hasanah.
Selanjutnya, Nur berharap pihak kepolisian Polres Batubara dapat menuntut MY agar dapat dihukum sesuai dengan UU nomer 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sesuai dengan surat laporan, pihak kepolisian akan memanggil terlapor besok, kamis (30/7/2020) sesuai dengan surat permintaan klarifikasi guna melakukan penyelidikan sesuai dengan surat SP-lidik 287/ VII/1.6-2020. *