Zulnas.com, Batubara — Satu dari dua tersangka pencurian di Tambak Udang Teguh Permata Windu Dusun Sentosa Desa Pematang Nibung Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara ditangkap penjaga malam tambak, Musdin dan Dedi Iskandar yang saat itu sedang melakukan pengecekan tambak.
Peristiwa tersebut terjadi Jumat 14 April 2023, sekira pukul 03.30 Wib. Saat dua petugas jaga malam tambak udang sedang melakukan pengecekan tambak, dari jarak agak jauh kedua penjaga malam tersebut melihat seseorang sedang duduk di bak air didalam lokasi tambak udang.
Kemudian petugas jaga malam langsung mendekati lokasi keberadaan pria tersebut. Namun melihat ada dua penjaga sedang mendekat, pria yang belakangan diketahui berinisial F langsung melarikan diri.
Setiba di lokasi, petugas melihat seorang pria sedang terlentang di antara bak air dengan tembok gudang mesin. Pria tersebut diduga kelelahan setelah menjalankan aksinya. Didekatnya terlihat 1 unit mesin pompa air yang sudah dibongkar serta kabel listrik. Kedua penjaga langsung membawanya ke pos jaga.
Di pos jaga, pria tersebut mengaku berinisial R (26) warga Dusun Kuala Sipare Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara. R mengaku dirinya melakukan pencurian di tambak tersebut bersama F (30) tetangganya sendiri yang telah melarikan diri ke arah hutan bakau dengan membawa 1 unit Pompa Air.
Selanjutnya, petugas jaga malam melapor kepada orang kepercayaan pemilik tambak udang Susanto Julius (72) warga Jalan Bandar Baru No.9-1 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Medan Timur Kota Medan.
Didampingi kedua penjaga malam Susanto Julius menyerahkan R ke Polsek Medang Deras sembari membuat laporan polisi.
Penyerahan tersangka pencurian tersebut dibenarkan Kapolsek Medang Deras AKP M Syafi’i AS, Sabtu (15/4/23) malam.
“Iya kita telah mengamankan seorang tersangka pencurian di tambak udang yang diserahkan pihak tambak. Kita juga sedang memburu seorang tersangka lainnya”, terang Kapolsek Medang Deras. (Epson).