Bela Yusro, Aktifis Batubara Gelar Aksi Tutup Mulut

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 November 2018 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com – Puluhan Pemuda dan mahasiswa yang juga aktifis Batubara menggelar aksi solidaritas dengan menutup mulut menggunakan lakban dan berjalan didepan kantor Mapolres Batubara, kamis (22/11/2018). Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes atas penangkapan aktifis Batubara Muhammad Yusro Hasibuan (MYH) pada selasa 06/11/2018).

MYH ditangkap dengan tuduhan penghinaan terhadap Kapolda Sumatera Utara, Selasa (6/11/2018). Saat itu Yusroh diamankan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Cyber Polda Sumatera Utara di depan Kantor DPRD Batubara. Setelah Yusro ditangkap, hingga kini beliau masih mendekam dikantor Kapoda Sumatera Utara.

Menurut Asro Hasibuan, Abangnya Muhammad Yusro Hasihuan merupakan satu dari sekian orang yang menjadi korban kebebasan pendapat. “Ia dituduh telah melakukan provokasi dan pencemaran nama baik seorang Kapolda. Itu suatu bentuk pembungkaman bagi rakyat,” tulis mereka dalam pernyataan sikapnya.

Baca Juga :  Suara Kader Muda NU Untuk 100 Tahun NU Yang Gini-gini Aja

Aksi solidaritas bebaskan Yusroh digelar dengan tagar #Save Yusroh, #Janganbungkamaktivis, yang disebut mereka sebagai tanda kesedihan terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Sekedar diketahui, Muhammad Yusro Hasibuan (27), ditangkap penyidik Subdit Cyber Crime Polda Sumut atas tuduhan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Selasa (6/11/2018) lalu.

Setelah menjalani pemeriksaan, Yusro langsung ditahan sesuai surat penahanan nomor: Sp.Han/75/XI/2018/Ditreskrimsus dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH.

Dugaan pencemaran nama baik yang disangkakan kepada Yusroh bermula pada 27 September 2018. Ketika itu dia mengirim lampiran foto aksi unjukrasa yang dilakukan aliansi mahasiswa Siantar-Simalungun, menuntut tindakan represif aparat kepolisian yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa di Medan beberapa waktu lalu, di salah satu media sosial grup WhatsApp (WA).

Baca Juga :  IOSKI dan KORMI Batubara Gelar Senam Kreasi

Dalam grup WA itu, Yusro menuliskan pendapatnya yang menuntut agar Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto, dicopot.

“Siantar Simalungun. GMNI, GMKI, HMI BEM dan lain lain. Mengutuk tindakan represif Oknum polri. Copot Kapoldasu,” tulis Yusro di grup WhatsApp Berita Batubara.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/11/2018), membenarkan penahanan Yusroh terkait pencemaran nama baik Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto.

“Saat ini statusnya sudah tersangka dan ditahan. Berkasnya akan dilengkapi dan dilimpahkan ke jaksa,” jawabnya

Dalam penangkapan yusro, ada beberapa Jurnalis yang juga ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu, diantaranya, Khairul, Zulkifli Nasution dan Tuah Aulia Fuadi. Tiga jurnalis Batubara itu juga diperiksa secara bergantian sebagai saksi. ****Zulnas

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB