Zulnas.com, Batubara — Polres Batubara merazia sejumlah hotel dan penginapan didaerah setempat, Jumat (31/3/2022) mulai pukul 22.00 WIB. Dalam Razia tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Elysa SM Simaremare.
Kabag Ops Polres Batubara Kompol Imam Alriyuddin dan Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Elysa SM Simaremare beserta tim Ops Pekat Toba Polres Batubara menyisir tempat-tempat yang diduga menjadi sarang penyakit masyarakat (Pekat).
Menurut informasi yang dihimpun, Aksi yang dipimpin Kasat tersebut langsung ikut masuk ke kamar hotel-hotel kelas ‘melati’ di Kabupaten Batubara itu.
Teks foto : Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Elysa SM Simaremare saat memimpin razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel kelas ‘melati’ di Kabupaten Batubara.
Dia kemudian melihat para lelaki hidung belang itu dengan pasangan selingkuh mereka sambil menanyakan identitas dan mengamankan sejumlah barang-barang yang dibawa mereka.
Aksi tersebut kemudian membuahkan hasil. Tiga pasang bukan suami istri diduga selingkuh yang sedang enjoy di kamar hotel kemudian diamankan.
“Pasangan selingkuh itu ditemukan di 3 hotel di Kecamatan Air Putih yakni Hotel Ar, Hotel Par dan Hotel Wil, tim menemukan 3 pasangan dewasa tersebut lagi asikan diatas kasur kamar hotel,” ujar Kasat Reskrim yang pertama kali perempuan di Kabupaten Batubara itu.
Adapun ketiga pasangan selingkuh itu adalah pria inisial HP (39) dan wanita inisial Y (21) keduanya warga Kabupaten Asahan. Kemudian pria inisial DT (43) dan wanita inisial SR (28) serta pria inisial SR (19) dan wanita inisial R (21) keempatnya warga Kabupaten Batubara.
Teks foto : Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Elysa SM Simaremare saat memimpin razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel kelas ‘melati’ di Kabupaten Batubara.
Selanjutnya, ketiga pasangan bukan suami istri tersebut digiring ke Polres Batubara guna pendataan dan pembinaan, untuk penjemputan yang bersangkutan harus dengan keluarga mereka sendiri.
Kasat Reskrim AKP Elysa SM Simaremare mengatakan tim yang dibentuk berdasarkan Surat Peritah Kapolres Batubara Nomor : Sprin/391/III/Ops 1.3.1/2023 tanggal 31 Maret 2023 bertugas melaksanakan razia atau penindakan kejahatan penyakit masyarakat (Pekat) meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, miras, dan prostitusi dengan sasaran tempat himburan, Hotel/Penginapan, kafe remang-remang, tempat karaoke, prostitusi dan lokasi lainya pada bulan Ramadhan Tahun 2023.
Razia tersebut merujuk pada Surat Kapolda Sumut Nomor : STR /119 /III Ops.1.3.1/2023 tanggal 30 Maret 2023 perihal pelaksanaan Ops Pekat Toba -2023 secara serentak pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2023. (Epson).