5 Pria Ditangkap Soal Narkoba, 4 Rehab 1 Gol di Polres Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Desember 2022 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Satres Narkoba Polres Batubara melakukan penggerebekan rumah kediaman terduga pengedar narkotika jenis sabu di Dusun V Bakaran Batu Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara.

Dari penggerebekan tersebut tim Satres Narkoba Polres Batubara dipimpin Kanit I Ipda R Bimo Setiadi, berhasil diamankan 5 pria berikut barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu.

Setelah melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap kelima orang yang diamankan, seorang diantaranya yakni SR alias Sur (40) warga Dusun V Bakaran Batu Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara telah cukup bukti melakukan tindak pidana Narkotika dan dilakukan penahanan di RTP Polres Batubara.

Sedangkan terhadap 4 orang lainnya masing-masing inisial BS (26) warga Dusun V Bakaran Batu Desa Petatal, S alias Nyepor (37) dan M (47) warga Dusun IV Desa Petatal serta P (43) warga Dusun Karang Nangka Desa Perkebunan PT SMA  Kecamatan Datuk Tanah Datar dilakukan rehabilitasi medis ke BNNK Batubara dan selanjutnya menjalani rawat inap di IPWL Keris Sakti Perdagangan selama satu bulan.

Penggerebekan dan pengamanan kelima pria diatas dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan, Jumat (16/12/22). Dikatakan Tarigan kelimanya diamankan dirumah yang ditempati SR alias Sur di Dusun V Bakaran Batu Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara, Kamis (8/12/22) sekira pukul 19.30 Wib.

Baca Juga :  Terlibat Sabu, Oknum Caleg Berkarya Tanjung Balai Diciduk Polisi

“Selama lebih kurang satu minggu kita mendalami kasus ini dan akhirnya setelah dilakukan pemeriksaan intensif satu orang atas nama SR alias Sur kita tetapkan sebagai tersangka. Sementara 4 orang lainnya hari ini kita hantar ke BNNK Batu Bara guna menjalani rehabilitasi”, tersang AKP Sastrawan Tarigan.

Dipaparkan AKP Sastrawan Tarigan, kronologis penggerebekan dan penangkapan tersebut bermula Kamis 8 Desember 2022 sekira pukul 19.30 Wib. Saat itu personil Satres Narkoba Polres Batubara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya beberapa orang akan melakukan transaksi narkotika di Dusun V Bakaran Batu Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara.

Berdasar informasi tersebut tim Satres Narkoba Polres Batubara dipimpin Kanit I Ipda R Bimo Setiadi melakukan penyelidikan dan sekaligus melakukan penggerebekkan di lokasi dimaksud.

Saat penggrebekan di TKP personil  berhasil mengamankan 4 orang pria yang berada di teras samping rumah orang tua SR alias Sur.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap keempat pria tersebut namun tidak ada di temukan barang bukti berupa narkotika.

Tim kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah orangtua SR alias Sur dan berhasil menangkap seorang pria berinisial SR alias Sur. Pada penggeledahan didalam kamar tidur SR alias Sur ditemukan barang bukti sabu dan barang bukti lainnya yang diakui SR alias Sur merupakan miliknya.

Baca Juga :  Lagi, Mayat Mrs X Ditemukan Tepi Rel Kereta Api Batubara

Barang bukti yang ditemukan dan disita dari tersangka SR alias Sur berupa 1 palstik Klip transparan berisikan narkotika shabu berat brutto  0,18 gram, 1 paket plastik klip transparan berisikan shabu berat brutto 0,16 gram, 1 buah bong alat hisap sabu, 1 buah kaca pirek, 1 buah mancis, 2 buah pipet plastik dan 1 unit handpone.

Selanjutnya kelima pria yang diamankan  berikut barang bukti diatas dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Setiba di kantor Satres Narkoba Polres Batubara, dilakukan tes urine terhadap kelima 5 orang yang diamankan dengan menggunakan alat teskid merk Answer dan hasilnya semua positif mengandung narkotika (Metapitamin).

Hasil dari interogasi dan pemeriksaan terhadap kelima orang yang diamankan, seorang diantaranya yakni SR alias Sur telah cukup bukti melakukan tindak pidana Narkotika dan dilakukan penahanan di RTP Polres Batubara.

“Sedangkan terhadap orang lainnya dilakukan rehabilitasi medis ke BNNK Batubara dan selanjutnya menjalani rawat inap di IPWL Keris Sakti Perdagangan selama satu bulan”, pungkas AKP Sastawan Tarigan. (Eps).

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru

Asahan

Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 13:45 WIB

Asahan

Bupati Asahan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak

Jumat, 6 Jun 2025 - 20:09 WIB