Zulnas.com, Batubara — Pemerintahan Zahir – Oky dalam satu tahun pertama gencar membangun infrastruktur. Tak hanya jalan umum, pemerintah juga membangun drainase, sekolah, jembatan baru dan lain sebagainya.
Namun di balik semua itu, Pemerintahan setempat ternyata telah merencanakan pinjaman utang sebesar 360 Milyar, pinjaman itu direncanakan untuk membangun Rumah Sakit Umum Daerah dan Bangunan Infrastruktur lainnya kepada salah satu Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
Rencana penggunaan utang pada tahun 2020 dalam pembangunan infrastruktur di kabupaten Batubara kedepan lantas mendapat sorotan dari pihak legislatif setempat.
* Sekda : Gak Sampai 5 Tahun
Dirilis melalui media Kontra.Id, Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara, Sakti Alam Siregar memastikan, keuangan Pemkab Batubara masih menyanggupi rencana pembayaran pinjaman utang senilai Rp360 miliar kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dalam waktu yang secepatnya.
Sekedar diketahui, Bupati Kabupaten Batubara Zahir, mengusulkan rencana pinjaman utang Daerah kepada LKBB dengan total sebesar Rp360 miliar, dengan rincian pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebesar Rp.220 miliar dan untuk infrastruktur umum sebesar Rp.140 miliar guna membiayai pembangunan.
“Kalau kita ilihat dari jangka pembayaran dengan kemampuan keuangan pemerintah Batubara, setelah kordinasi terhitung dengan masa jabatan Bupati, utang itu gak memberatkanlah, ga sampai 5 tahun pun (utang) itu sudah beres semua, kalo ga sanggup ga mungkin kan kita ajukan” kata Sakti saat dihubungi, sabtu (14/9/2019).
Dia menjelaskan, skema pembayaran pinjaman utang daerah itu hingga saat ini masih dalam pembahasan di DPRD Batubara. Sebab, nantinya akan ada analisa keuangan Pemerintah Batubara. Analisa penilaian kemampuan keuangan itu akan dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Itu kan nanti ada (feasibility study) segi teknis lapangan maupun kemapuan keuangan daerah. Mampu gak bayar cicilan utang sesuai kemampuan keuangan. Nanti dinilai pusat lagi itu, tapi percayalah ga nya sampai 5 tahun, sebab kita juga kan sedang melakukan pembenahan pajak daerah, baik menaikan pajak PBB-P2 dengan menaikan NJOP dan sebagainya” jelas Sakti.
Dikatakannya, rencana pinjaman utang daerah itu sudah masuk Kerangka Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 yang akan dibulatkan. Namun sayangnya rencana itu masih mendapat penolakan dari sejumlah anggota DPRD.
Sebab, rencana pinjaman utang tersebut juga belum sepenuhnya memenuhi syarat. Salah satunya tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Batubara.
Dalam dokumen perencanaan pembangunan lima tahun itu hanya memuat seputar pengembangan RSUD dan pembangunan infrastruktur umum lainya, namun tidak ada klausal pinjaman utang itu.
“Pengembangan RSUD dan infrstruktur pembangunan itu sudah tertuang di RPJMD, hanya saja klausal pinjamannya gak ada. Saat pembahasan KUA-PPAS itu sudah kita sampaikan hanya saja memang ada hal-hal yang harus kita perbaiki, harus dilengkapi, tinggal penyesuaiaan klasualnya karna RPJMD kita kan lagi dievaluasi, tapi sambil jalan terus kan bisa. Kami sudah diskusikan juga soal pembayaran tapi yang pasti segala aturan yang ada akan ditempuhlah,” bebernya.
Meski klasual pinjam utang tidak masuk ke RPJMD 2018 -2023, secara tersirat Saktiberharap rencana pinjaman itu masuk dalam APBD 2020.
Sebab menurut mantan Kepala Inspektur Batubara itu, peningkatan pelayanan RSUD Batubara dan infrastruktur umumnya baik itu penataan kantor RSUD, perumahan doktor, peningkatan jalan umum, pendidikan dan kesehatan di Batubara sangat penting dilakukan, karna rencana itu sudah masuk dalam visi dan misi Bupati Batubara.
“Inilah kita sedang ikuti mekanisme yang ada,” cetusnya. ***Red