Untuk Membangun Rumah Sakit Daerah dan Infrastruktur, Bupati Ajukan Utang Rp360 M

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 September 2019 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Batubara Ir Zahir M.Ap - Oky Iqbal Frima

Bupati Batubara Ir Zahir M.Ap - Oky Iqbal Frima

Zulnas.com, Batubara — Pemerintahan Zahir – Oky dalam satu tahun pertama gencar membangun infrastruktur. Tak hanya jalan umum, pemerintah juga membangun drainase, sekolah, jembatan baru dan lain sebagainya.

Namun di balik semua itu, Pemerintahan setempat ternyata telah merencanakan pinjaman utang sebesar 360 Milyar, pinjaman itu direncanakan untuk membangun Rumah Sakit Umum Daerah dan Bangunan Infrastruktur lainnya kepada salah satu Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Rencana penggunaan utang pada tahun 2020 dalam pembangunan infrastruktur di kabupaten Batubara kedepan lantas mendapat sorotan dari pihak legislatif setempat.

Wakil Bupati Oky Iqbal Trima dan Sekda Sakti Alam Siregar

* Sekda : Gak Sampai 5 Tahun

Dirilis melalui media Kontra.Id, Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara, Sakti Alam Siregar  memastikan, keuangan Pemkab Batubara masih menyanggupi rencana pembayaran pinjaman utang senilai Rp360 miliar kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dalam waktu yang secepatnya.

Sekedar diketahui, Bupati Kabupaten Batubara  Zahir,  mengusulkan rencana pinjaman utang Daerah kepada LKBB dengan total sebesar Rp360 miliar, dengan rincian pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebesar Rp.220 miliar dan untuk infrastruktur umum sebesar Rp.140 miliar guna membiayai pembangunan.

“Kalau kita ilihat dari jangka pembayaran dengan kemampuan keuangan pemerintah Batubara, setelah kordinasi terhitung dengan masa jabatan Bupati, utang itu gak memberatkanlah, ga sampai 5 tahun pun (utang) itu sudah beres semua, kalo ga sanggup ga mungkin kan kita ajukan” kata Sakti saat dihubungi, sabtu (14/9/2019).

Baca Juga :  Zahir Dukung UKW PWI Batubara Sebagai Tuan Rumah
Bupati Zahir dan Sekda

Dia menjelaskan, skema pembayaran pinjaman utang daerah itu hingga saat ini masih dalam pembahasan di DPRD Batubara. Sebab, nantinya akan ada analisa keuangan Pemerintah Batubara. Analisa penilaian kemampuan keuangan itu akan dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Itu kan nanti ada (feasibility study) segi teknis lapangan maupun kemapuan keuangan daerah. Mampu gak bayar cicilan utang sesuai kemampuan keuangan. Nanti dinilai pusat lagi itu, tapi percayalah ga nya sampai 5 tahun, sebab kita juga kan sedang melakukan pembenahan pajak daerah, baik menaikan pajak PBB-P2 dengan menaikan NJOP dan sebagainya” jelas Sakti.

Dikatakannya, rencana pinjaman utang daerah itu sudah masuk Kerangka Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 yang akan dibulatkan. Namun sayangnya rencana itu masih mendapat penolakan dari sejumlah anggota DPRD.

Sebab, rencana pinjaman utang tersebut juga belum sepenuhnya memenuhi syarat. Salah satunya tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Batubara.

Baca Juga :  Bupati Batubara Terbitkan 3 Maklumat untuk Dilaksanakan ASN 

Dalam dokumen perencanaan pembangunan lima tahun itu hanya memuat seputar pengembangan RSUD dan pembangunan infrastruktur umum lainya, namun tidak ada klausal pinjaman utang itu.

Sekretaris Daerah Batubara Sakti Alam Siregar

“Pengembangan RSUD dan infrstruktur pembangunan itu sudah tertuang di RPJMD, hanya saja klausal pinjamannya gak ada. Saat pembahasan KUA-PPAS itu sudah kita sampaikan hanya saja memang ada hal-hal yang harus kita perbaiki, harus dilengkapi, tinggal penyesuaiaan klasualnya karna RPJMD kita kan lagi dievaluasi, tapi sambil jalan terus kan bisa. Kami sudah diskusikan juga soal pembayaran tapi yang pasti segala aturan yang ada akan ditempuhlah,” bebernya.

Meski klasual pinjam utang tidak masuk ke RPJMD 2018 -2023, secara tersirat Saktiberharap rencana pinjaman itu masuk dalam APBD 2020.

Sebab menurut mantan Kepala Inspektur Batubara itu, peningkatan pelayanan RSUD Batubara dan infrastruktur umumnya baik itu penataan kantor RSUD, perumahan doktor, peningkatan jalan umum, pendidikan dan kesehatan di Batubara sangat penting dilakukan, karna rencana itu sudah masuk dalam visi dan misi Bupati Batubara.

“Inilah kita sedang ikuti mekanisme yang ada,” cetusnya. ***Red

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB