Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batubara Mei Linda Suryanti Lubis S.STP, M.A.P, mengatakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang besar itu merupakan konsekuensi logis dari dinamika pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal tersebut disampaikan Mei Linda lubis kepada zulnas.com melalui via Whats App kamis 2 April 2026.

Mei memuebutkan, Keberadaan SiLPA tidak semata-mata mencerminkan lemahnya perencanaan, tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai faktor teknis dan struktural dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pertama, Mei menjelaskan, SiLPA berasal dari efisiensi pelaksanaan tender kegiatan . Dalam proses pengadaan barang dan jasa, nilai kontrak hasil tender seringkali lebih rendah dibandingkan pagu anggaran yang telah ditetapkan.

Lalu, Selisih antara pagu dan realisasi tersebut menjadi sisa anggaran. Jika diakumulasikan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan, di Batubara, nilai efisiensi ini dapat menjadi signifikan.

Baca Juga :  Soal RDP Plasma, Perkebun Beda Tafsir, DPRD Siap Bentuk Pansus

Kedua, SiLPA juga dipengaruhi oleh adanya penerimaan transfer dari pemerintah pusat yang terjadi di akhir tahun anggaran. Beberapa alokasi seperti tunjangan guru (THR dan gaji ke-13), serta dana bantuan darurat dari pemerintah pusat pasca bencana, kerap ditransfer setelah perubahan APBD disahkan oleh DPRD. Ujarnya.

Oleh karena itu. dana tersebut masuk mendekati atau bahkan pada tanggal 31 Desember, maka tidak memungkinkan untuk direalisasikan dalam tahun berjalan dan akhirnya tercatat sebagai SiLPA.

Ketiga, dari perspektif fiskal, SiLPA memiliki fungsi strategis sebagai instrumen pengendalian defisit dan menjaga stabilitas keuangan daerah. SiLPA dapat dimanfaatkan untuk menutup potensi defisit pada tahun anggaran berikutnya serta menjaga likuiditas kas daerah agar tetap dalam kondisi aman.

Baca Juga :  Tak Puas Dengan Layanan, Kepala PLN Tanjung Tiram Siap Diundang

Dengan demikian, SiLPA perlu dipahami tidak hanya sebagai sisa anggaran, tetapi juga sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan fiskal yang mencerminkan efisiensi, dinamika transfer pusat-daerah, serta upaya menjaga kesinambungan keuangan daerah. Tegasnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 pihak legislatif memberikan catatan dan meminta penjelasan terkait Silpa anggaran yang besar 74 milyar Tahun 2025.

Lalu, menanggapi hal tersebut, Kepala BKAD Batubara Mei Linda Lubis menyebut bahwa Silpa merupakan bagian dari logis perjalanan keuangan berdasarkan laporan akutansi keuangan daerah.

SiLPA kemudian merupakan selisih lebih antara realisasi penerimaan (uang masuk) dan pengeluaran (uang keluar) selama satu periode anggaran. SiLPA muncul pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan menjadi bagian dari penerimaan pembiayaan tahun berikutnya. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata
Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara
Baharuddin Siagian Lulus Doktor dengan Predikat A+, Tekankan Pentingnya Pemimpin Cinta Ilmu
SMSI Batubara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, 46 Kasus Narkoba Terungkap dalam Dua Bulan
IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih
Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara
Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan
Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:29 WIB

Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara

Rabu, 1 April 2026 - 23:24 WIB

Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:11 WIB

Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:09 WIB

Baharuddin Siagian Lulus Doktor dengan Predikat A+, Tekankan Pentingnya Pemimpin Cinta Ilmu

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:29 WIB

SMSI Batubara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, 46 Kasus Narkoba Terungkap dalam Dua Bulan

Berita Terbaru

BATUBARA

Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:29 WIB

BATUBARA

Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata

Rabu, 1 Apr 2026 - 23:24 WIB

Tak Berkategori

Pemkab Batubara Imbau Travel Agent Utamakan Keselamatan Wisata Bahari

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:26 WIB