Zulnas.com, Batubara –Selama tahun anggaran 2019, realisasi pungutan retribusi yang dikelola oleh dinas Perhubungan dan Dinas Perikanan Kabupaten Batubara nihil.
Padahal, dinas tersebut mempunyai kewenangan dalam memungut retribusi sesuai dengan UU nomer 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi didaerah.
Pada Dinas Perhubungan Batubara, Perda Retribusi dapat dipungut tiga item kegiatan yang diantaranya adalah Retribusi Pelayanan Parkir pada Tepi Jalan Umum, Retribusi terminal tempat parkir untuk kenderaan dan Retribusi PKB barang/ beban Pick Up.
Sementara itu, pemerintah Kabupaten Batubara tahun anggaran 2019 telah menargetkan dari tiga item pungutan retribusi pada perda tersebut sebesar 1,3 Milyar selama satu tahun anggaran.
Baca Juga : Zahir, PAD Batubara Perlu Digali, Realisasi Anggaran Jangan Ditutupi
Dari 1,3 milyar pungutan Retribusi yang ditargetkan Pemkab Batubara itu terdiri dari, Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum sebesar 560 juta, Retribusi Terminal tempat parkir untuk kenderaan 500 juta, sedangkan untuk retribusi PKB barang dan beban Pickup 300 juta setahun sehingga totalnya 1,36 milyar.
Selain dinas Perhubungan Batubara, retribusi pada Dinas Perikanan juga nihil. Sedangkan target yang ditetapkan tahun anggaran 2019 sebesar 60 juta. Dari target itu, retribusi PAD Batubara dapat digali dari pungutan resmi retribusi izin usaha perikanan kepada orang pribadi (personality).
Retribusi nihil dua dinas di Batubara itu diketahui setelah munculnya laporan realisasi pada akhir Desember 2019 yang dilaporkan ke Dispenda Batubara.
Dari laporan itu, dua dinas tersebut tidak ada melaporkan hasil pungutan retribusi selama tahun anggaran 2019 yang dikelola oleh dinas setempat.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Batubara Rijali mengaku dinas yang dipimpinnya telah mendapatkan PAD Batubara surplus pada tahun anggaran 2019.
Namun untuk retribusi PAD yang dikelola oleh dinas terkait ia menyebutkan hal tersebut menjadi tanggungjawab dari dinas yang membidangi.
“Kalau untuk PAD Batubara kita naik, dari 60 Milyar tahun 2018, pada tahun 2019 pencapaian naik hingga 160 persen yakni 97 Milyar selama tahun anggaran 2019,” Kata kepala BPPRD Batubara Rizali diruang kerjanya belum senin (3/02/2020).
Untuk realisasi Retribusi yang dikelola oleh masing para OPD Batubara pada tahun anggaran 2019 Rijali tidak mau memberikan penjelasan lebih lanjut. ****