RDP DPRD Batubara dengan PT Kwala Gunung Memanas: Dugaan Pencemaran Udara dan Limbah Jadi Sorotan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara, – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Batubara berlangsung panas saat membahas dugaan pencemaran udara dan limbah cair oleh PKS PT Kwala Gunung. Senin 10 Februari 2025.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Batubara, Sarianto Damanik, ini menghadirkan manajemen PT Kwala Gunung, Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan Terpadu, serta perwakilan Koalisi Masyarakat Batubara Bersatu (KMBB).

KMBB, yang diwakili Heryadi Putra SH dan Ariati Sirait, menuding pabrik kelapa sawit tersebut mencemarkan udara melalui cerobong asapnya serta membuang limbah cair CPO secara tidak sesuai prosedur.

Menurut mereka, limbah yang ditampung langsung di tanah tanpa alas beton berisiko mencemari air tanah masyarakat sekitar. Mereka pun mendesak pemerintah daerah untuk menindak tegas perusahaan tersebut.

Baca Juga :  PD AMMI Dilantik, Zahir : "Jangan Saling Membusukkan"

Menanggapi tudingan itu, Manager PT Kwala Gunung, Wiwi Suhendra, membantah ada pelanggaran. Ia menegaskan bahwa pabrik lebih dulu berdiri dibandingkan pemukiman warga, sehingga desain penampungan limbah telah sesuai standar awal. Namun, ia mengakui kendala biaya dalam memperbarui cerobong asap, yang diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

Pernyataan Wiwi langsung menuai reaksi keras dari anggota dewan. Ridwan dari Fraksi Gerindra menilai perusahaan seharusnya sudah mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan lingkungan.

Sementara Ketua Komisi IV, Sarianto Damanik, mempertanyakan validitas hasil laboratorium terkait ambang batas pencemaran yang disampaikan PT Kwala Gunung.

Situasi semakin memanas ketika Asisten II Sekdakab Batubara, Bambang Iskandar, mengungkap bahwa PT Kwala Gunung saat ini berada dalam kategori proper merah dalam pengelolaan lingkungan.

“Dengan status ini, tentu perlu ada tindakan lebih lanjut, termasuk kemungkinan melibatkan penegakan hukum (Gakum),” ujarnya.

Baca Juga :  Zahir Lantik 13 Pejabat Eselon II

Meski demikian, Bambang menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup peluang investasi, selama perusahaan mematuhi aturan lingkungan yang berlaku.

Di sisi lain, anggota Komisi IV, Ismar Komri, berharap PT Kwala Gunung juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar, termasuk melalui kebun plasma dan program kesehatan bagi karyawan.

Ismar juga menyinggung peran serta perusahaan mendukung pemda setempat ihwal perusahaan mendukung program Universal Heath Corpore (UHC) bagi karyawan, begitu juga persentase masyarakat sekitar yang bekerja di perusahaan,” tambahnya.

Dengan hasil RDP yang belum mencapai titik temu, DPRD Batubara berjanji akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan terkait dampak lingkungan dan langkah penanganan dari pihak perusahaan. (Aloho).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan
Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat
Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara
Dugaan Konflik Kepentingan Wartawan yang Merangkap ASN dan PPPK, Kominfo Perlu Evaluasi Menyeluruh
TKD Masuk Kas Daerah, Ini kata Wabup Syafrizal saat terima Kunker Mendagri
Enam Belas Bulan Mengabdi di Batubara, AKBP Doly Nelson: Saya Mendapat Banyak Berkat di Daerah Ini
Bupati Baharuddin Nikmati Indomie Campur Udang Vaname Usai Panen Raya
Tunaikan Janji Politik, Bahar–Syafrizal Salurkan Insentif bagi Bilal Mayit, Penggali Kubur, dan Guru Mengaji di Batubara

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:14 WIB

Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:59 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Dugaan Konflik Kepentingan Wartawan yang Merangkap ASN dan PPPK, Kominfo Perlu Evaluasi Menyeluruh

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WIB

TKD Masuk Kas Daerah, Ini kata Wabup Syafrizal saat terima Kunker Mendagri

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Terima Penghargaan Dari PMI Provsu

Jumat, 24 Jul 2026 - 09:03 WIB