Proyek Normalisasi Tak Beres, Pipa Pecah, Warga Tak Dapatkan Air Bersih

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 November 2018 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Batubara,zulnas.com – Proyek Normalisasi Saluran Drenase di Jalan Merdeka Kecamatan Tanjung Tiram 1,5 Milyar yang menggunakan alat berat menggali parit mengenai saluran pipa PDAM Tanjung Tiram. Akibatnya, puluhan Kepala Keluarga yang menjadi konsumen PDAM tidak mendapatkan pasokan air bersih.

“Sampai sekarang kami tidak mendapatkan air bersih dari PDAM akibat pipa instalasi ke rumah putus dan pecah dihantam alat berat (beko) sewaktu melakukan pekerjaan proyek normalisasi drainase,” tukas Obey Marwan salah seorang pelanggan PDAM Tanjungtiram warga Gang Selamat, Desa Suka Maju kepada Wartawan, Minggu (18/11/2018).

Ia mengaku Sudah hampir dua pekan beserta sejumlah tetangga yang satu lingkungan setempat (gang) tidak mendapatkan pasokan air bersih. Sebab pipa yang putus, pecah dan rusak tersebut belum sepenuhnya diperbaiki. Jika pun disedot kondisi airnya kotor dan berbau diduga akibat terkena rembesan air peceran yang kotor didalam parit.

Baca Juga :  Tanggul Sungai Nyaris Pecah, Warga 6 Desa di Batubara Surati Gubsu

“Saya sudah mencoba menyedot dengan alat penghisap (sanyo/dap) demi mendapatkan air bersih, namun kodisi air yang keluar kotor dan hitam berlumpur serta menimbulkan bau yang menyengat karena terkena rembesan air peceran didalam parit yang masuk melalui pipa yang pecah dan putus,” ujarnya didampingi Irwansyah Putra Ketua LSM Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Tanjungtiram.

Sampai saat ini, Marwan mengaku telah berupaya menemui pihak pekerja normalisasi drainase, namun sepertinya buang badan untuk memperbaiki dengan memberikan berbagai alasan.

Baca Juga :

http://Normalisasi

http://Normalisasi

“Saya sudah berupaya menemui mereka (pihak pekerja) sepertinya buang bedan untuk memperbaiki pipa yang rusak dengan berbagai alasan, mulai dari mengaku rugi mengerjakan proyek tersebut sampai akan mempertimbangkan,” katanya.

Sedangkan pihak PDAM sendiri, lanjut Marwan, dapat saja melakukan perbaikan terhadap pipa yang rusak ekses dari kecerobohan pekerja proyek normalisasi drainase tersebut, sepanjang ada pihak yang mau bertanggungjawab membiayainya.

Baca Juga :  Zahir : Kantor Bupati Batubara Mulai Dibangun 2020

Bahkan sebagian warga juga secara patungan membiayai memperbaiki kerusakan terhadap pipa tersebut demi mendapatkan air bersih.

Sebelumnya pekerjaan proyek normalisasi drainase Jalan Merdeka Tanjungtiram bernilai Rp 1,5 M bersumber dari APBD 2018 itu dinilai warga tidak beres alias asal-asalan.

Sebab kotoran sampah maupun tanah lumpur yang menebarkan bau menyengat dari korekan dalam parit di buang begitu saja di sisi jalan hingga menimbulkan keresahan warga maupun pemakai jalan yang lewat. Belum lagi tumpukan material bangunan berupa batu dan pasir di sisi jalan mempersempit ruas jalan menuju kota pantai Tanjungtiram.

Plt Kadis PU Batubara, Sutriamansah yang dikonfirmasi wartawan mengaku terkejut mendapat laporkan pekerjaan proyek tersebut asal asalan. Dan ia berjanji untuk turun melakukan pengecekan kelapangan maupun mencari tahu kontraktor mengejakan. ****Zulnas

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?
Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton
Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Berita Terbaru