Pj Bupati Batubara Minta, Warga Yang Sudah Sejahtera Tak Boleh Terima PKH

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pj Bupati Batubara Heri Wahyudi meminta kepada dinas terkait untuk melakukan pendataan ulang terhadap program bantuan sosial. Dengan mendata ulang penerima bantuan PKH, agar penerima manfaat dari bantuan PKH tidak diterima oleh warga yang sudah sejahtera.

Hal tersebut ditegaskan Pj Bupati Batubara Heri Wahyudi saat membuka acara Kegiatan Gerakan Kesetia-kawanan Sosial, diruang Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, Jum’at (6/9/24).

Turut hadir, Pj Bupati Batubara Heri Wahyudi, Kepala Dinas Sosial Batubara Nur Rahman, Kabid Rehsos dr. Buang Suardi, Heri Harahap, para TKSK, Tagana, Pendamoing PKH, Peksos, Camat Lima Puluh Pesisir Sabri.

Heri Menjelaskan, kegiatan yang bertemakan “Murah kasih Sayang dari Langit dengan menyayangi apa yang ada di bumi” merupakan tema berkasih sayang dalam bingkai gerakan kesetiakawanan sosial.

Baca Juga :  Buronan BPJS Ditangkap Setelah 4 Tahun Kabur

Pj Heri menjelaskan program yang terkait dengan sosial datanya selalu tidak valid. Terutama pada masyarakat yang tidak tersentuh dalam pelayanan bantuan, maka tingkat kesadaran masyarakat harus didorong agar bisa membatu tugas-tugas kesosialan, terkait data mereka.

Kemudian Heri juga mengatakan Data adalah ujung tombak dalam mensukseskan kegiatan. Seperti data Statistik itu dilakukan pada Pendamping PKH harus bertanggung jawab dalam pendataan. tegas bupati

Menurut Heri hampir 20 persen masyarakat belum tersentuh bantuan secara langsung. Oleh karenanya, dia mengharapkan perlu pendataan ulang dan dilaksanakan pada bulan Oktober 2024 mendatang.

Terkait dengan petugas pendamping PKH yang berjumlah 70 orang, dan 18.300 jumlah penerima PKH, diharapkan harus didata ulang kembali, jangan ada yang sudah sejahtera menerima bantuan PKH lagi.

Baca Juga :  Zahir Sebut Syafi'i Calon Kuat Ketua DPRD ; Syafi'i : "Saya Tak Mau Mendahului"

“Jadi jangan ada selalu salah data lagi di Kabupaten Batubara ini. Tegas Heri.

“Selama saya bertugas di Batubara kita selalu memberikan bantuan secara bergilir di desa dan kecamatan setiap hari Jum’at dengan menggunakan dana diluar anggaran pemerintah,” sebutnya.

Sementara itu, kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Batubara Nur Rahman dalam pidatonya mengatakan bahwa bantuan yang salurkan pada kegiatan ini adalah untuk LKS dan Disabilitas serta infasi. ujarnya

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Batubara kepada masyarakatnya. imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Dinas Sosial menyerahkan bantuan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) pada kelompok katagori Inflasi, Penyandang Disabilitas, dan Lembaga Kesejahtraan Sosial. (Azmi).

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB