Perubahan Nomenklatur, Picu Keterlambatan Penyaluran Bansos di Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2020 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara –Pemerintah pusat telah merubah nama Bantuan Sosial (Bansos) yang semula disebut program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun anggaran 2019 menjadi Program bantuan sembako pada tahun anggaran 2020 ini.

Perubahan nomenklatur itu kemudian menjadi pemicu lambatnya penyaluran bansos kepada kelompok penerima manfaat (KPM) diwilayah Kabupaten Batubara.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batubara Ishak Liza mengaku tak mau gegabah dalam penyaluran bansos di Batubara. Terhadap perubahan regulasi penyaluran bansos kepada masyarakat miskin, Ia memilih untuk menunggu terbitnya aturan baru dari pemerintah pusat pada perubahan nomenklatur program tersebut.

“Saya tak mau begado (berkelahi) dalam mimpi, kita tunggu aturannya turun, baru kemudian kita sesuaikan program tersebut sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran jatah orang miskin itu di Batubara,” Kata Ishak Liza pada acara sosialisasi program bantuan sembako di aula kantor dinas pendidikan desa perupuk, Kecamatan Lima Pulu Pesisir rabu (05/02/2020).

Baca Juga :  Soal TBUPP, Ini Tanggapan Bupati Zahir

Baca Juga : Dinsos Ingatkan Agen E-warung Melanggar Aturan Akan di Finalty

Lebih lanjut Ishak menjelaskan, pemerintah pusat, katanya, telah menghentikan Program BPNT pada akhir Desember 2019 lalu. Pengehentian program itu, pemerintah kemudian mengganti nama baru dalam penyaluran bansos kepada masyarakat miskin dengan nama bantuan sembako.

Surat Edaran Dinas Sosial Kabupaten Batubara kepada para Agen E-warung di Batubara

Pada program bantuan sembako itu, ujarnya, pemerintah memberikan alokasi bantuan kepada masyarakat miskin sebesar Rp 150 ribu per Kk, sementara pada program BPNT lalu, pemerintah hanya memberikan bantuan 110 ribu per kk.

Baca Juga :  Kadinsos Sebut, Program Sembako Cegah Penyakit Stanting di Batubara

Sehingga Perubahan regulasi itu menjadi kendala sehingga bantuan yang seharusnya disalurkan setiap bulan pada tanggal 10 itu menajdi tertunda.

Sosialisasi program sembako yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Batubara di Aula kantor Disdik Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, rabu (5/2/2020)

“Penunda penyaluran itu tak lebih hanya untuk menyesuaikan saja, sehingga penyalurannya bisa seragam dan akan dimulai pada minggu pertama bulan Februari ini,” Ujar Ishak.

Turut hadir pada acara sosialisasi program bantuan sembako tahun anggaran 2020 oleh satgas Bansos dari Polres Batubara Silaen, perwakilan Bank Mandiri Cabang Siantar Martino, perwakilan Verum Bulog Asahan, Kabid Bansos Dinas Sosial Gultom, dan Para TKSK dan ratusan Agen E-warung di Batubara. ****

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih
Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara
Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan
Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi
Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara
Singapore Land Batubara Berbagi Berkah Sambut Ramadhan 1447 H, Anak Yatim dan Dhuafa Terima Sembako
Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia
Sawah Mengering, Suara Petani di Batubara Menunggu Tindakan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 03:49 WIB

IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:45 WIB

Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:33 WIB

Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:47 WIB

Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara

Berita Terbaru